google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum Rp 6 Miliar Proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Sri Soedewi Muara Bungo Fantastis! Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

BUNGO · 22 Mei 2025 06:06 WIB ·

AQUR Warning Kadis Pendidikan


 AQUR Warning Kadis Pendidikan Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Bantuan Operasional Sekolah alias BOS bukan untuk “bos” kepola sekolah, tapi untuk kepentingan penyelenggaraan di satuan pendidikan.

Bila ada oknum kepala sekolah yang bermain-main terhadap dana BOS,, ini sudah menyalahgunakan uang negara, apalagi digunakan secara fiktif.

Pantauan Anggota DPRD Kabupaten Bungo Abdul Qodir Umar, sebagian besar kepala sekolah di Kabupaten Bungo tidak transparan dalam penggunaan dana BOS, bahkan terhadap guru dan komite sekolah pun, dana BOS ini ditutup-tutupi, seolah-olah itu kewenangan penuh kepala sekolah.

Abdul Qodir Umar meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo serius dalam memantau dan mengawasi penggunaan dana BOS. “Pak Kadis Pendidikan Bungo harus menekankan kepada kepala sekolah untuk transfaran terhadap publik, khususnya kepada guru, komite sekolah dan masyarakat sekitar sekolah,” tegas AQUR–Abdul Qodir Umar.

Bila Kepala Dinas Pendidikan tidak tegas, maka ini sudah masuk dalam kategori pembiaran yang bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Ini adalah masalah klasik yang sudah menjadi rahasia umum dan dikeluhkan oleh para guru dan komite. Tolong luruskan fan urus masalah ini,” pinta politisi Demokrat dua periode itu.

Disamping BOS, banyak lagi dugaan-dugaan di institusi pendidikan dibawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo yang musti cepat diluruskan.

Apa itu? AQUR melanjutkan. “Marak beredar informasi di media massa pungli pengangkatan kepala sekolah, sumbangan siswa baru, jual beli buku, pungutan untuk pindah tempat tugas, pungutan kenaikan pangkat, pembayaran SPP dan uang perpisahan. Ini tugas yang harus dituntaskan Pak Kadis,terang AQUR.

AQUR merasa kesal terhadap Kadis Pendidikan Kabupaten Bungo, dimana berbagai persoalan tersebut sudah disampaikan kepada Kadis Pendidikan dan para petinggi Dinas Pendidikan pada saat pembahasan anggaran 2025.

” Saya sudah warning, tapi sejak itu, tak ada perubahan manajemen dan penanganan dari Kadis Pendidikan. Ingat, ini adalah ukuran kinerja,” pungkas AQUR.

Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RDP di DPRD Bungo, PT. BMA Sebut Kita Tunggu Hasil Uji LAB, Jika Terbukti Kami Siap Menerima Konsekwensi

27 Oktober 2026 - 08:30 WIB

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

27 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat

20 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPRD Bungo Menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT Kabupaten Bungo Ke-61

19 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan

16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kunjungi Bupati Bungo dalam Program Fellowship, Santri Kelas VII ICBS Gali Motivasi Belajar

16 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Trending di BUNGO