google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

BUNGO · 1 Mei 2022 08:40 WIB ·

Tim Sat Reskrim Polres Bungo Ringkus Dua Orang Pelaku Curas di Kecamatan Bathin II Pelayang


 Tim Sat Reskrim Polres Bungo Ringkus Dua Orang Pelaku Curas di Kecamatan Bathin II Pelayang Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Tim Petir Sat Reskrim polres bungo berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan.

Berawal dari laporan warga (korban) ANDRE Bin ADAM ABDULLAH (18) warga Dusun lubuk terban Kecamatan Limbur Lubuk mengkuang kabupaten Bungo yang di begal dijalan saat hendak menuju ke muara bungo, pada rabu 27 april pukul 19.30 WIB.

Adapun kronologis kejadian pada hari rabu tanggal 27 april 2022 sekira pukul 14.00 wib berawal pada saat korban berangkat dari rumah korban hendak menuju ke muara bungo sesampai nya di desa penijau tepat nya di simpang pondok durian sepeda motor korban mengalami rusak di jalan kemudian datang lah 2 (dua) orang pelaku yg tidak dikenal menggunakan sepeda motor kawasaki klx menghampiri korban kemudian langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sambil minta uang Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Kemudian korban memberikan uang sebanyak Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) tidak puas dikasih uang tersebut kemudian meminta HP korban jenis VIVO Y 30 lalu korban tidak mau memberikan HP tersebut kepada pelaku, pelaku mengamcam KALAU TIDAK MAU NGASIH SAYO TIKAM kemudian pelaku langsung mengambil HP tersebut.

Setelah itu korban tidak terima terjadilah perkelahian kemudian pelaku langsung menusuk lengan sebelah kiri korban dan paha sebelah kanan korban.

Atas kejadian tersebut korban menagalami kerugian sekira Rp1.500.000 (satu juta rupiah) kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian guna di proses lebih lanjut.

Hanya kurang dari 24 jam pelaku yang bernama :

  • YOGI SANDRA alias YOGI bin Saril Mulis, 23 Thn ,Dusun Peninjau kec.Bathin II Pelayang dan
  • INDRA alias IN
    Berhasil diamankan tim petir satreskrim polres bungo dengan barang bukti
  • 1 (satu) buah kotak HP VIVO Y 30
  • 1 motor jenis kawasaki klx.
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bungo Apresiasi Kelurahan Cadika yang Menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat RT dan RW

15 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Dukung Pelayanan Kesehatan, Bupati Bungo Meresmikan Rumah Sakit Bersaudara kembali Beroperasi

15 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat

14 Agustus 2026 - 03:23 WIB

Iuran BPJS Kesehatan untuk 100 Warga Kurang Mampu di Lokasi TMMD Ditangguhkan oleh Dandim 0416/Bute selama 6 Bulan

13 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Bungo: Program TMMD Membantu Pemda dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Trending di BUNGO