google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BERITA · 15 Nov 2024 16:28 WIB ·

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sejumlah Rio di Bungo Diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri


 Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sejumlah Rio di Bungo Diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Gempar, Sebanyak 6 oknum kepala desa (Rio) dan 7 oknum mantan kepala desa di Kabupaten Bungo mendadak di diperiksa tim Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat kepemilikan jalan milik PT. KBPC.

Permasalahan ini mencuat berawal dari laporan Jendri Usman yang mengklaim tanah jalan milik PT. KBPC di wilayah Batang Bungo berujung senjata makan tuan.

Setelah di usut oleh tim Bareskrim Mabes Polri ke lokasi wilayah yang telapor, tim Bareskrim Mabes Polri memanggil semua saksi yang tercantum dalam surat tanah kepemilikan yang di klaim oleh Jendri Usman yang merupakan 6 oknum kepala desa dan 7 oknum mantan kepala desa.

Menurut hasil dari pemeriksaan 13 orang saksi saksi yang ikut menandatangani surat kepemilikan Jendri Usman mengaku tidak pernah menandatangani dokumen maupun surat jual beli apapun.

Keterangan yang di laporkan dan keterangan saksi terlihat ambigu dan diduga dokumen tanah yang di klaim pihak Jendri Usman diduga palsu.

Kabar adanya pemeriksaan tim Bareskrim Mabes Polri juga di benarkan oleh Kapolsek Muko-Muko Bathin VII Iptu Hasyim Asyari, S.H., M.H.

“Adanya kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri ke Bungo memang benar, untuk lebih lanjut merupakan wewenang Mabes Polri,” ungkap kapolsek.

Menanggapi adanya permasalahan tersebut, pihak PT. KBPC menyerahkan semua kepada pihak hukum.

“Mengingat yg mengajukan persoalan jalan ini pihak lain, maka kita serahkan saja ke pihak penegak hukum untuk mengadakan penyelidikan sesuai dokumen yg ada dan fakta lapangan dari para saksi,” ujar Agus Humas KBPC.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalin Sinergi, Ketua SMSI Bungo Silaturahmi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi

4 September 2026 - 03:40 WIB

Bupati Bungo Hadiri Pengukuhan Kepengurusan SMSI Kabupaten Bungo

27 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Jelang Pelantikan Pengurus SMSI Bungo, Panitia Menggelar Gladi Resik

25 Agustus 2026 - 15:38 WIB

SMSI Bungo Sabet Juara 1, 2, dan 3 LKJ TMMD TA 2026 Kodim 0416/Bute, Ketua: Bukti Profesionalitas Media Siber

21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0416/Bute Resmi Ditutup, Ini Sasaran Fisik yang Tuntas Dikerjakan

14 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Rio Dusun Datar Syeh Ramli: Hadirnya Program TNI Manunggal Air di Dusun Datar Membantu Masyarakat dari Kesulitan Air Bersih

14 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Trending di BERITA