google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo

BERITA · 15 Nov 2024 16:28 WIB ·

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sejumlah Rio di Bungo Diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri


 Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen, Sejumlah Rio di Bungo Diperiksa Tim Bareskrim Mabes Polri Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Gempar, Sebanyak 6 oknum kepala desa (Rio) dan 7 oknum mantan kepala desa di Kabupaten Bungo mendadak di diperiksa tim Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan surat kepemilikan jalan milik PT. KBPC.

Permasalahan ini mencuat berawal dari laporan Jendri Usman yang mengklaim tanah jalan milik PT. KBPC di wilayah Batang Bungo berujung senjata makan tuan.

Setelah di usut oleh tim Bareskrim Mabes Polri ke lokasi wilayah yang telapor, tim Bareskrim Mabes Polri memanggil semua saksi yang tercantum dalam surat tanah kepemilikan yang di klaim oleh Jendri Usman yang merupakan 6 oknum kepala desa dan 7 oknum mantan kepala desa.

Menurut hasil dari pemeriksaan 13 orang saksi saksi yang ikut menandatangani surat kepemilikan Jendri Usman mengaku tidak pernah menandatangani dokumen maupun surat jual beli apapun.

Keterangan yang di laporkan dan keterangan saksi terlihat ambigu dan diduga dokumen tanah yang di klaim pihak Jendri Usman diduga palsu.

Kabar adanya pemeriksaan tim Bareskrim Mabes Polri juga di benarkan oleh Kapolsek Muko-Muko Bathin VII Iptu Hasyim Asyari, S.H., M.H.

“Adanya kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri ke Bungo memang benar, untuk lebih lanjut merupakan wewenang Mabes Polri,” ungkap kapolsek.

Menanggapi adanya permasalahan tersebut, pihak PT. KBPC menyerahkan semua kepada pihak hukum.

“Mengingat yg mengajukan persoalan jalan ini pihak lain, maka kita serahkan saja ke pihak penegak hukum untuk mengadakan penyelidikan sesuai dokumen yg ada dan fakta lapangan dari para saksi,” ujar Agus Humas KBPC.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua SMSI Bungo : Jadikan Tahun Baru Islam Wadah Berbenah Diri

15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Ketua DPRD Bungo Dampingi Bupati Terima Penghargaan Opini WTP

3 Juni 2026 - 02:16 WIB

Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

30 April 2026 - 17:07 WIB

Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bungo, HUT ke-48 Dusun Bukit Sari berlangsung Meriah

13 April 2026 - 15:58 WIB

Respons Cepat Polsek Bathin II Babeko Tangani Penemuan Mayat di Sungai Batang Tebo

8 April 2026 - 15:41 WIB

Guna Tingkatkan Kinerja Polri dan Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel

1 Maret 2026 - 17:56 WIB

Trending di BERITA