google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap

BUNGO · 6 Apr 2022 22:30 WIB ·

Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bungo Larang Isi BBM Dengan Galon dan Tanki Modifikasi


 Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Bungo Larang Isi BBM Dengan Galon dan Tanki Modifikasi Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Menindaklanjuti kelangkaan minyak BBM Pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur forkonpimda melaksanakan rapat koordinasi yang dilaksanakam pada rabu 06 April 2022 dari hasil rapat tersebut pemerintah mengeluarlan surat edaran yang berisikan :

  • Melarang setiap SPBU di wilayah Kabupaten Bungo menjual BBM jenis solar dan pertalite kepada pembeli yang menggunakan galon/ jerigen, drum atau kendaraan dengan tanki modifikasi.
  • Mebatasi volume penjualan BBM jenis solar dan pertalite untuk kendaraan roda 4 keatas maksimal 40 liter dengan pembelian paling banyak 1 kali sehari.
  • Pelarangan dan pembatasan pada poin 1 diatas berlaku mulai tanggal 7 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Bagi SPBU yang ketahuan melanggar akan disanksi dan dilaporkan ke pertamina. (red)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat TMMD, Sinergi TNI dan Pemda Percepat Pemerataan Pembangunan

26 Juli 2026 - 15:53 WIB

MCK dan Tempat Wudhu Langgar Nurul Fajri Terlihat Bersih dan Lebih Indah Sejak ada TMMD

26 Juli 2026 - 15:22 WIB

Kedatangan Danrem 042/Gapu Disambut Hangat oleh Pemda Bungo sebelum Meninjau Lokasi TMMD

23 Juli 2026 - 16:42 WIB

Pembangunan Tugu TMMD Mamasuki Tahap Finishing

19 Juli 2026 - 15:48 WIB

Personel Satgas TMMD Kebut Pemasangan Keramik pada Dinding Bangunan MCK

19 Juli 2026 - 15:45 WIB

Sepanjang 2 KM dan Lebar 12 Meter, Dansatgas Berharap Jalan ini Mampu Memperlancar dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

17 Juli 2026 - 09:07 WIB

Trending di BUNGO