google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo

BERITA · 15 Agu 2024 07:06 WIB ·

Ketua DPRD Bungo Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bungo TA 2024 Kepada Pemerintah Daerah


 Ketua DPRD Bungo Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bungo TA 2024 Kepada Pemerintah Daerah Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran (TA) 2024 Kepada Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo yang didampingi Wakil Ketua II DPRD,Martunis,A.Md,dan dihadiri Bupati Bungo H.Mashuri,SP,ME, Anggota DPRD Bungo, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Bungo, Sekertaris Daerah,Para Staf Ahli dan Aisisten Bupati, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya, ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Bungo, Kamis (15/08/2024).

Ketua DPRD membuka secara resmi rapat paripurna tersebut setelah membacakan ketentuan pasal 107 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan pasal 34 ayat 1 dan peraturan DPRD Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2018 tentang tatatertib DPRD yang mengatur tentang hak dan kewajiban anggota DPRD bahwa DPRD mempunyai hak mengajukan rancangan peraturan daerah.

DPRD Kabupaten Bungo telah berupaya dan bekerja keras dalam mewujudkan salasatu tugas fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan perda disamping fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Kemudian dilanjutkan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bungo TA 2024 Kepada Pemerintah Daerah oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),Al Jufri,S.Pd.I, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Bungo telah menyusun dan mengajukan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Tahun 2024 disertai naskah akademik yaitu;

Pertama,Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Kedua,Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Ketiga,Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyediaan Akses Jaringan Internet di Dusun yang belum terjangkau Signal Seluler.

“Untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Penyediaan Akses Jaringan Internet di Dusun yang belum terjangkau Signal Seluler masih di evaluasi biro hukum Setda Provinsi Jambi sehingga Rancangan Peraturan Daerah tersebut belum dapat kami bahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah,”sebut Al Jufri.

“Ketiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang saya sampaikan diatas tadi, telah kami laksanakan harmonisasi pembulatan di Kemenkum HAM Kantor Wilayah Provinsi Jambi, karena berdasarkan Pasal 58 Ayat 1 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Rancangan Peraturan Per Undang Undangan maka Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD harus melalui tahapan harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum HAM di Provinsi Jambi,”papar Al Jufri.

“Untuk selanjutnya terhadap Ketiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bungo sebagaimana dijelaskan diatas,kami berharap kepada Pemerintah Daerah agar dapat membahas,menelaah dan menyetujui bersama pada paripurna berikutnya,”Tutup Ketua Bapemperda Al Jufri,S.Pd.I.(red)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua SMSI Bungo : Jadikan Tahun Baru Islam Wadah Berbenah Diri

15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Ketua DPRD Bungo Dampingi Bupati Terima Penghargaan Opini WTP

3 Juni 2026 - 02:16 WIB

Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

30 April 2026 - 17:07 WIB

Dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bungo, HUT ke-48 Dusun Bukit Sari berlangsung Meriah

13 April 2026 - 15:58 WIB

Respons Cepat Polsek Bathin II Babeko Tangani Penemuan Mayat di Sungai Batang Tebo

8 April 2026 - 15:41 WIB

Guna Tingkatkan Kinerja Polri dan Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel

1 Maret 2026 - 17:56 WIB

Trending di BERITA