google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

BUNGO · 14 Des 2022 15:22 WIB ·

Gelar Razia PETI di Area Bandara Muara Bungo, Tim Gabungan Musnahkan 12 Unit Alat Dompeng


 Gelar Razia PETI di Area Bandara Muara Bungo, Tim Gabungan Musnahkan 12 Unit Alat Dompeng Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin ) di Areal Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Rabu 14/12/22.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan didampingi Kasat Reskrim Akp Septa Badoyo S.IK, Kasat Narkoba Akp Renovasi Hia S.I.K,M.H, Kasat Intelkam Iptu Tarjono SH,MH, dan Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu SH.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sbb:
Danramil 0416-06 Kapten Inf Saiful, Personil Gabungan Dit Reskrimsus Polda Jambi, Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam serta Personil Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Airud, Personil Polres Bungo, BNPB,Pol PP dan dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.

Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan menyampaikan jam 08.30 wib personil Gabungan Melaksanakan Penyisiran di Areal Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.

“Adapun Alat Rakit Dompeng yang ditemukan Pada titik pertama sebanyak 4 (Empat) Unit Rakit dan dimusnahkan dengan cara di chinsaw agar rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali.”

“Pada jam 09.30 wib Tim Gabungan kembali melanjutkan penyisiran di Areal Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.”

“Adapun rakit dompeng yang ditemukan pada titik kedua sebanyak 8 (Delapan) unit rakit yang berada dipinggir sungai serta di musnahkan dengan cara di chinsaw agar rakit tersebut tidak bisa gunakan kembali,ungkapnya.”

“Jumlah rakit yang dilakukan penertiban dengan cara dichinsaw sebanyak 12 ( Dua Belas ) Unit, Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas Ilegal (PETI),tutupnya.”

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bungo Apresiasi Kelurahan Cadika yang Menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat RT dan RW

15 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Dukung Pelayanan Kesehatan, Bupati Bungo Meresmikan Rumah Sakit Bersaudara kembali Beroperasi

15 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat

14 Agustus 2026 - 03:23 WIB

Iuran BPJS Kesehatan untuk 100 Warga Kurang Mampu di Lokasi TMMD Ditangguhkan oleh Dandim 0416/Bute selama 6 Bulan

13 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Bungo: Program TMMD Membantu Pemda dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Trending di BUNGO