MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – DPRD Bungo terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat melalui pendekatan dialog dan musyawarah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan atau RDP yang berlangsung pada 27 Oktober 2026 di Ruang Bamus DPRD Bungo antara Aliansi Peduli Bungo dengan PT BMA.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Waka II DPRD Bungo bersama anggota Dewan Lainnya. Sementara itu, pihak PT BMA dihadiri oleh Manager dan dampingi staff lainnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Waka II DPRD Bungo Darwandi menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang lebih mengedepankan kepentingan bersama, menjaga hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan, serta menciptakan stabilitas sosial yang kondusif di Kabupaten Bungo

“Kami menegaskan pentingnya setiap proses penyelesaian dilakukan dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku serta memperhatikan hak dan kepentingan seluruh pihak, hari ini kami memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak antara PT BMA dengan Aliansi Peduli Bungo guna membuka ruang dialog yang konstruktif dan mengedepankan penyelesaian, sebutnya.”
“Terkait mengenai sengketa masalah limbah yang dilaporkan oleh Aliansi Peduli Bungo kita menunggu hasil uji LAB, benar limbah atau tidaknnya, kita tunggu saja nanti paling cepat 7 hari kedepan.”
Sementara Pihak PT BMA menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada pihak DPRD dan Pemerintah, sikap tersebut menjadi sinyal positif.
” Pada dasarnya kami sudah berbenah sebelumnya, kita tunggu aja hasil uji labnya nanti mudah-mudahan tidak terbukti, ujarnya Manager PT BMA,kalaupun ada pihak yang tidak Terima kami juga siap jika harus melalui proses hukum,tegas Manager BMA.”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup berharap komunikasi yang telah terbangun dapat segera ditindaklanjuti melalui proses mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan semangat musyawarah, diharapkan penyelesaian perkara dapat tercapai secara adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga keharmonisan hubungan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan demi mendukung iklim investasi yang sehat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Bungo.
Adapun hasil kesepakatan berdasarkan hasil diskusi, rapat menyepakati poin-poin sebagai berikut:
1. Untuk sementara Operasional PT BMA di Senamat Kecamatan Pelepat tidak
melakasankan kegiatan sampai dengan hasil Uji Laboraturium Lingkungan Hidup keluar
terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2026.

























