MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM _ Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggelar kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama penyelenggaraan mall pelayanan publik.
Acara yang digelar di Aula kantor PTSP Bungo dihadiri langsung oleh Bupati Bungo, Kepala Kejaksaan, Kepala Bank Jambi, Kepala BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala KPPN, Kepala BPN, Para Asisten, Kepala OPD Terkait dan tamu undangan liannya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bungo Giyatno dalam sambutannya mengatakan Penyelenggaraan Mall Pelayan Publik atau MPP ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama dalam pelayanan terpadu satu pintu agar cepat mudah terjangkau aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bungo.
“Sesuai apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati didalam visi misi mengatakan akan melayani semua investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bungo,
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Bank Jambi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPPN, BPN, Kejaksaan yang sudah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk penyelenggaraan mall pelayanan publik, ujarnya.”
“Harapan kami dengan adanya mall pelayanan terpadu satu pintu ini dapat mempermudah pelayanan agar cepat mudah terjangkau aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tutup Giyatno.”
Sementara Bupati Bungo menyampaikan bahwa posisi Kabupaten Bungo yang sangat strategis menjadikan daerah ini akan berkembang menjadi sentral perputaran ekonomi yang baik. Senada dengan hal tersebut, pelayanan perizinan bagi pelaku usaha, baik skala besar maupun UMKM, akan terus diperbaiki dan dipermudah.
” Bagi siapapun yang ingin berinvestasi atau membuka usaha di Kabupaten Bungo, insya Allah akan kita permudah dan kita layani sebaik-baiknya,” ujar Bupati Bungo.
“Dan juga kita akan tata Kota Bungo menjadi kota wisata, agar menjadi sentra pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan agar kota Bungo menjadi perhatian masyarakat, tutupnya.”















