MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM- Pembangunan penataan dan pedestrian jalan Sri Soedewi Muara Bungo Kabupaten Bungo menggunakan anggaran APBD dengan nilai kontrak Rp 6 Miliar ( Rp 6.012.757.046.95) terbilang fantastis.
Proyek yang berada dibawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo dikerjakan oleh PT Sekanthi dengan tanggal kontrak 26 Agustus 2026 hingga 120 hari kalender pekerjaan diperkirakan berakhir pada Desember 2026.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Dedy Irawan melalui Kabid Permukiman dan Sarana Utilitas Yendra saat dijumpai ditempat kerjanya mengatakan proyek penataan dan pedestrian jalan Sri Soedewi dibangun melalui dana yang bersumber dari APBD yang dikerjakan oleh rekanan PT Sekanthi.
“Proyek penataan dan pedestrian jalan dan galian drainase ini nanti seperti trotoar yang digunakan oleh pejalan kaki, kalau mau informasi lengkap bagaimana petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) nya langsung saja ke direksi yang tidak jauh dari lokasi proyek, ujarnya Yendra.”
Dari pantauan di lapangan, pekerja menggali drainase menggunakan alat berat jenis excavator mini dan juga mulai memasang rangka besi serta memasang papan cor.
Sementara salah satu warga setempat Hasan, mengatakan dengan nilai anggaran mencapai Rp 6 miliar, masyarakat tidak hanya membutuhkan hasil pekerjaan berupa pedestrian dan drainase yang sesuai, tetapi juga kepastian mengenai lingkup, waktu pelaksanaan.
“Kami berharap dinas terkait terus memantau proyek ini agar hasil pekerjaannya sesuai dengan RAB dan juga selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan, karena sepanjang proyek ini masih dikerjakan akan memperngaruhi kenyamanan keberadaan kami disini, imbuhnya.”















