google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum Rp 6 Miliar Proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Sri Soedewi Muara Bungo Fantastis! Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

BUNGO · 31 Agu 2026 14:55 WIB ·

KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat


 KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Tak ada ruang bagi personel yang melanggar aturan dan mencoreng marwah institusi. Pesan tegas itu kembali ditunjukkan Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., saat memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Aviv Muharman Hakim, NRP 85090599, Senin (31/8/2026).

Upacara yang berlangsung di Lapangan Hijau Polres Bungo tersebut menjadi penegasan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri memiliki konsekuensi dan tidak akan dibiarkan begitu saja.

Prosesi PTDH berlangsung tegas. Setelah pembacaan Surat Keputusan PTDH, tanda pangkat dan baju dinas Kepolisian dilepas dari personel yang diberhentikan. Momentum tersebut menjadi simbol berakhirnya status kedinasan yang bersangkutan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, AKBP Zamri Elfino menyampaikan pesan keras kepada seluruh personel Polres Bungo dan jajaran.

Kapolres menegaskan, pemberian sanksi berat merupakan bukti bahwa pimpinan tidak mengenal istilah tebang pilih dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Pimpinan tidak pernah tebang pilih dan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat kepada personelnya apabila merusak tatanan institusi Polri serta mencoreng nama baik Polri. Segala bentuk pelanggaran akan mendapat konsekuensi atas perbuatannya,” tegas AKBP Zamri.

Ia meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai peringatan keras sekaligus pembelajaran.

Jangan sampai ada lagi anggota yang terjerumus dalam pelanggaran maupun tindak pidana yang pada akhirnya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama besar institusi.

Kapolres bahkan berharap upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo.

Penekanan keras juga disampaikan kepada seluruh personel agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal, termasuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, kasus asusila maupun penyalahgunaan wewenang.

“Hendaknya tidak ditemukan di Polres Bungo,” tegasnya.

Bagi Kapolres Bungo, seragam dan pangkat Polri bukan sekadar simbol. Di baliknya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, kepercayaan masyarakat dan nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat

20 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPRD Bungo Menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT Kabupaten Bungo Ke-61

19 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan

16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kunjungi Bupati Bungo dalam Program Fellowship, Santri Kelas VII ICBS Gali Motivasi Belajar

16 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Musrenbangdus Berjalan Sukses, Pemdus Kuamang Berharap Usulannya Menjadi Landasan Pemerintah maupun Pokir Anggota DPRD

15 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Turun Langsung Bagi-bagi Masker kepada Masyarakat Pengguna Jalan

14 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Trending di BUNGO