google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

BUNGO · 13 Apr 2026 07:07 WIB ·

Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo


 Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM — Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo telah melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada pada tanggal 7 hingga 9 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, yaitu PT. Star Rubber, Hotel Amaris, dan Hotel Merlyn, yang menjadi titik fokus keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Bungo. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan.

Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, verifikasi izin tinggal, serta pendataan terhadap orang asing yang berada di lokasi kegiatan. Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan dan pengelola hotel guna memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing.

Plh. Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Iwan Astanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian.

“Kegiatan Operasi Wirawaspada ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bungo telah memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaannya,” ujar Iwan Astanto.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dan pihak terkait sangat diperlukan dalam mendukung pengawasan orang asing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat serta pihak pengelola penginapan maupun perusahaan untuk turut berperan aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bungo Tahun 2026

13 Mei 2026 - 10:55 WIB

Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

13 Mei 2026 - 03:34 WIB

Datuk Rio, BPD dan Kepala Kampung Hadiri Acara Tatap Muka Bersama Polsek Bathin II Pelayang Terkait Hiburan Malam, Narkoba dan PETI

12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pelepat Tanam Jagung di Dusun Gapura Suci

12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Rangkaian Acara Pelepasan Kelas XII SMKN 10 Bungo Penuh Haru dan Kebersamaan serta Sukses Digelar

12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Trending di BUNGO