MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penutupan masa persidangan pertama sekaligus pembukaan masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025-2026. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Bungo pada Senin (30/3/2026).
Agenda tersebut menjadi momentum bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja selama masa persidangan sebelumnya, sekaligus menyusun langkah strategis yang akan dijalankan pada masa sidang berikutnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah alat kelengkapan dewan menyampaikan laporan hasil kerja yang telah dilaksanakan. Laporan disampaikan oleh Komisi I, Komisi II, Komisi III, hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah alat kelengkapan dewan menyampaikan laporan hasil kerja yang telah dilaksanakan. Laporan disampaikan oleh Komisi I, Komisi II, Komisi III, hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selain mendengarkan laporan kinerja komisi, rapat juga membahas sejumlah agenda penting dari Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar). Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses oleh masing-masing anggota dewan yang telah menyerap berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, mengatakan bahwa masa persidangan kedua akan difokuskan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, berbagai masukan dan aspirasi yang diperoleh selama reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja DPRD ke depan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan dibukanya masa persidangan kedua Tahun Sidang 2025-2026, DPRD Bungo berharap seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan optimal, terutama dalam mengawal kebijakan daerah serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo. (*)












