google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

BUNGO · 20 Mei 2025 13:26 WIB ·

Kapolres Bungo Ultimatum Pelaku PETI, Setelah 7 Hari Kedepan Akan Gelar Razia Diseluruh Titik Lokasi Dompeng


 Kapolres Bungo Ultimatum Pelaku PETI, Setelah 7 Hari Kedepan Akan Gelar Razia Diseluruh Titik Lokasi Dompeng Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom komitmen dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) hal ini kembali dibuktikan dengan digelarnya razia di dua titik lokasi rawan PETI, yaitu di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, dan Dusun Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo.

Operasi ini dipimpin langsung oleh AKBP Natalena dan melibatkan sejumlah pejabat utama, termasuk Kanit Tipidter serta Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia S.Tr.K., S.I.K. Dalam konferensi pers di Mapolres Bungo, Rabu (20/05/25)

Kapolres Bungo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan tujuh unit rakit PETI di lokasi, lima unit dirusak dan dua lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus mata rantai aktivitas tambang ilegal yang sangat merusak lingkungan serta mengancam ekosistem sungai,” ujar Kapolres.

Selain rakit, barang bukti lain yang disita antara lain 9 unit sepeda motor milik pekerja tambang, 11 galon berisi solar, dan satu set alat pembakaran emas. Kapolres menegaskan bahwa razia semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu.

“Penindakan PETI akan berlanjut dan berkesinambungan, tanpa tebang pilih, di seluruh wilayah Kabupaten Bungo,” tegasnya.

Kapolres juga mengeluarkan ultimatum kepada seluruh pelaku PETI untuk segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut. Pihaknya akan mengedarkan surat resmi ke camat dan para Datuk Rio agar aktivitas PETI, termasuk penggunaan alat berat, dihentikan paling lambat tujuh hari ke depan, terhitung sejak 21 Mei 2025.

“Jika setelah batas waktu yang diberikan masih ada aktivitas PETI, maka kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.

Dalam operasi di Dusun Sungai Buluh, ditemukan bahwa lokasi PETI berada di lahan milik warga yang sebelumnya mengaku tidak mengetahui lahannya digunakan untuk tambang ilegal. Kapolres Bungo pun mengingatkan keras kepada seluruh jajarannya untuk tidak bermain-main atau menjadi perantara dalam aktivitas PETI.

“Saya sudah instruksikan, jika ada anggota yang terlibat sebagai mediator pemodal, akan saya tindak tegas dan laporkan ke Propam,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan PETI demi kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Bungo.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bungo Tahun 2026

13 Mei 2026 - 10:55 WIB

Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

13 Mei 2026 - 03:34 WIB

Datuk Rio, BPD dan Kepala Kampung Hadiri Acara Tatap Muka Bersama Polsek Bathin II Pelayang Terkait Hiburan Malam, Narkoba dan PETI

12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pelepat Tanam Jagung di Dusun Gapura Suci

12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Rangkaian Acara Pelepasan Kelas XII SMKN 10 Bungo Penuh Haru dan Kebersamaan serta Sukses Digelar

12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Trending di BUNGO