google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

BUNGO · 15 Mei 2025 16:40 WIB ·

Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi


 Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Jujuhan bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan jalan Lintas Sumatera KM 58, tepatnya dilokasi sistem buka tutup Jembatan Bailey, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk turun ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap lima orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar di jalan deket jembatan Bailey kawasan KM 58. Salah satu dari mereka bahkan sempat viral di media sosial,” ujar AKP Ardi.

Lima orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Jujuhan sekitar pukul 10.00 WIB. Di sana, mereka menjalani proses interogasi guna mendalami motif dan tindakan yang dilakukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku kemudian diberikan pembinaan dan pengarahan. Proses ini turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Pemuda dan Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur. Tujuannya untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa dimasa mendatang.

“Kelima orang tersebut telah diberikan pemahaman hukum dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan pungli,” tegas Kapolsek Ardi yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Aiptu Ardiansyah.

Usai proses pembinaan, kelima pria tersebut dikembalikan ke rumah masing-masing. Polsek Jujuhan juga menegaskan akan terus memantau situasi di kawasan KM 58 dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli di wilayah hukum mereka.

Langkah cepat Polsek Jujuhan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar kawasan jalan lintas Sumatera tetap aman dan bebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 Rumah Hangus Terbakar di Dusun Buat, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

26 Agustus 2026 - 06:57 WIB

MTQ ke – 53 Tingkat Kabupaten Bungo di Dusun Rantau Pandan Resmi Dibuka oleh Bupati

25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Dusun Sarana JayaTeluk

24 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Wakapolres Bungo Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026

21 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kodim 0416/ Bute Menyerahkan Sebanyak 16 Mobil Operasional kepada Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Dusun Sungai Mengkuang Penerima Pertama Kendaraan Operasional dari Kodim 0416/Bute

21 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Trending di BUNGO