google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo

BUNGO · 15 Mei 2025 16:40 WIB ·

Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi


 Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Jujuhan bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan jalan Lintas Sumatera KM 58, tepatnya dilokasi sistem buka tutup Jembatan Bailey, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk turun ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap lima orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar di jalan deket jembatan Bailey kawasan KM 58. Salah satu dari mereka bahkan sempat viral di media sosial,” ujar AKP Ardi.

Lima orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Jujuhan sekitar pukul 10.00 WIB. Di sana, mereka menjalani proses interogasi guna mendalami motif dan tindakan yang dilakukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku kemudian diberikan pembinaan dan pengarahan. Proses ini turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Pemuda dan Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur. Tujuannya untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa dimasa mendatang.

“Kelima orang tersebut telah diberikan pemahaman hukum dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan pungli,” tegas Kapolsek Ardi yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Aiptu Ardiansyah.

Usai proses pembinaan, kelima pria tersebut dikembalikan ke rumah masing-masing. Polsek Jujuhan juga menegaskan akan terus memantau situasi di kawasan KM 58 dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli di wilayah hukum mereka.

Langkah cepat Polsek Jujuhan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar kawasan jalan lintas Sumatera tetap aman dan bebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sunatan Massal Hari Bhayangkara ke-80, Bhabinkamtibmas Beri Dukungan Mental kepada Peserta Sunatan

23 Juni 2026 - 03:13 WIB

Ratusan Personel Polres Bungo Siap Amankan Pilrio Serentak 2026

23 Juni 2026 - 02:57 WIB

Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

17 Juni 2026 - 06:48 WIB

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket

11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol

11 Juni 2026 - 02:40 WIB

Polres Bungo dan Polsek Jajaran Gelar PKM, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat Pagi Hari

11 Juni 2026 - 02:30 WIB

Trending di BUNGO