google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

BUNGO · 15 Mei 2025 16:40 WIB ·

Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi


 Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Jujuhan bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan jalan Lintas Sumatera KM 58, tepatnya dilokasi sistem buka tutup Jembatan Bailey, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk turun ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap lima orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar di jalan deket jembatan Bailey kawasan KM 58. Salah satu dari mereka bahkan sempat viral di media sosial,” ujar AKP Ardi.

Lima orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Jujuhan sekitar pukul 10.00 WIB. Di sana, mereka menjalani proses interogasi guna mendalami motif dan tindakan yang dilakukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku kemudian diberikan pembinaan dan pengarahan. Proses ini turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Pemuda dan Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur. Tujuannya untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa dimasa mendatang.

“Kelima orang tersebut telah diberikan pemahaman hukum dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan pungli,” tegas Kapolsek Ardi yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Aiptu Ardiansyah.

Usai proses pembinaan, kelima pria tersebut dikembalikan ke rumah masing-masing. Polsek Jujuhan juga menegaskan akan terus memantau situasi di kawasan KM 58 dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli di wilayah hukum mereka.

Langkah cepat Polsek Jujuhan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar kawasan jalan lintas Sumatera tetap aman dan bebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bungo Tahun 2026

13 Mei 2026 - 10:55 WIB

Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

13 Mei 2026 - 03:34 WIB

Datuk Rio, BPD dan Kepala Kampung Hadiri Acara Tatap Muka Bersama Polsek Bathin II Pelayang Terkait Hiburan Malam, Narkoba dan PETI

12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pelepat Tanam Jagung di Dusun Gapura Suci

12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Rangkaian Acara Pelepasan Kelas XII SMKN 10 Bungo Penuh Haru dan Kebersamaan serta Sukses Digelar

12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Trending di BUNGO