google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

BUNGO · 15 Mei 2025 16:40 WIB ·

Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi


 Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Jujuhan bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan jalan Lintas Sumatera KM 58, tepatnya dilokasi sistem buka tutup Jembatan Bailey, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk turun ke lokasi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap lima orang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar di jalan deket jembatan Bailey kawasan KM 58. Salah satu dari mereka bahkan sempat viral di media sosial,” ujar AKP Ardi.

Lima orang tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Jujuhan sekitar pukul 10.00 WIB. Di sana, mereka menjalani proses interogasi guna mendalami motif dan tindakan yang dilakukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku kemudian diberikan pembinaan dan pengarahan. Proses ini turut melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua Pemuda dan Datuk Rio Dusun Sirih Sekapur. Tujuannya untuk memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa dimasa mendatang.

“Kelima orang tersebut telah diberikan pemahaman hukum dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan pungli,” tegas Kapolsek Ardi yang didampingi oleh Kanit Reskrim, Aiptu Ardiansyah.

Usai proses pembinaan, kelima pria tersebut dikembalikan ke rumah masing-masing. Polsek Jujuhan juga menegaskan akan terus memantau situasi di kawasan KM 58 dan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli di wilayah hukum mereka.

Langkah cepat Polsek Jujuhan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, yang berharap agar kawasan jalan lintas Sumatera tetap aman dan bebas dari praktik pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di BUNGO