google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum Rp 6 Miliar Proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Sri Soedewi Muara Bungo Fantastis! Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

KRIMINAL · 18 Apr 2025 07:01 WIB ·

Bejat! Seorang Ayah di Kecamatan Rimbo Tengah Bungo Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Sejak Kelas 4 SD


 Bejat! Seorang Ayah di Kecamatan Rimbo Tengah Bungo Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Sejak Kelas 4 SD Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur .

Terduga pelaku berinisial N (36) warga Rimbo Tengah Kabupaten Bungo ini , tega mencabuli anak dibawah umur sebut saja Mawar (korban) yang merupakan anak kandungnya sendiri pada hari Minggu 1 Maret 2025 sekira pukul 23:30 WIB

Terungkapnya kejadian tersebut berawal Sapni mendapat berita dari masyarakat yang mengatakan bahwa anak yang bernama Mawar telah diperkosa oleh Bapaknya sendiri, mendapat kabar tersebut Sapni langsung menelepon Mawar untuk datang kerumahnya.

Kemudian Sapni langsung menanyakan kabar berita tersebut kepada Mawar dan Mawar mengatakan bahwa benar dirinya telah disetubuhi oleh Bapaknya sendiri, sejak dirinya masih kelas 4 (empat) SD.

Akibat dari kejadian tersebut Sapni merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku N berhasil ditangkap oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo sedang berada diperkebunan di wilayah Kabupaten Tebo pada hari Kamis 17 April 2025 sekira pukul 15:30 WIB

Kasi Humas Polres Bungo AKP M Nur saat dikonfirmasi membenarkan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berinisial N sudah diamankan.

“Benar terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bungo, guna diproses lebih lanjut, ” Sebut AKP M. Nur. (*)

Artikel ini telah dibaca 200 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum

12 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi

19 September 2026 - 14:55 WIB

Tim Opsnal Macan Kumbang Mengamankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

13 September 2026 - 07:38 WIB

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Dilumpuhkan

31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Trending di KRIMINAL