google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

BUNGO · 23 Jan 2025 04:35 WIB ·

Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya


 Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bungo mulai dioperasikan, adapun lokasinya berada di gedung pasar pasar bawah, tepatnya dilantai tiga, Senin (20/1/2025).

Adapun MPP ini merupakan pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai pihak dengan tujuan untuk Meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Safrizal, terlihat meninjau ke sejumlah loket pelayanan Mal pelayanan publik ini.

Saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih dalam tahap uji coba pelaksanaan pelayanan, hal ini guna memastikan semuanya berjalan dengan baik sebelum diresmikan untuk penggunaan penuh.

Meski dalam tahap uji coba, Dirinya mengungkapkan, di MPP Kabupaten Bungo, sudah ada belasan loket layanan berbagai Instansi Pemerintah Daerah maupun Swasta dan BUMN.

Untuk tahap awal ini, loket pelayanan yang tersedia sudah ada 13 Opd/Instansi yakni, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, P2KB dan P3A, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, juga ada berbagai lembaga yang membuka pelayanan di MPP ini. Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bungo, UPT BPOM, Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Kantor BPJS Kesehatan cabang Muara Bungo, Bank Jambi (BPD), serta pelayanan lainnya terus ditingkatkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Safrizal menyebut, evaluasi rutin akan dilakukan guna memastikan layanan berjalan optimal, secara bertahap semua sarana prasarana pendukung seperti tempat parkir, fasilitas pendukung untuk penyandang disabilitas juga akan disiapkan.

“Keberadaan MPP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan, baik itu pengurusan perizinan dan yang lainnya. Pemerintah kabupaten Bungo permudahkan segala pelayanan di MPP,” tukasnya.

“Lanjutnya ia menyebutkan Dasar hukum Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri PANRB Nomor 92
Tahun 2021 yang mengatur petunjuk teknis penyelenggaraan MPP. MPP adalah kegiatan yang mengintegrasikan berbagai pelayanan
publik dari berbagai lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan swasta, tutupnya.”

(Irwan)

Artikel ini telah dibaca 265 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haru Warnai TMMD Ke-129, Rumah Bapak Maskur Akhirnya Direhab Satgas TMMD Kodim 0416/Bungo Tebo

15 Juli 2026 - 10:45 WIB

Simbol Dimulainya Pengabdian, Bupati Bungo Letakkan Batu Pertama Tugu TMMD Ke-129

15 Juli 2026 - 10:42 WIB

Pengobatan Gratis Warnai Pembukaan TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bungo Tebo di Desa Tanjung Agung

15 Juli 2026 - 10:39 WIB

TMMD Ke-129 Tak Hanya Bangun Desa, Kodim 0416/Bungo Tebo Salurkan 100 Paket Sembako

15 Juli 2026 - 10:36 WIB

PERANGI NARKOBA, JUDOL DAN GENG MOTOR! Kapolsek Bathin II Pelayang Satukan Guru hingga Pemuda Selamatkan Generasi Muda

15 Juli 2026 - 06:50 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka, Dandim 0416/Bungo Tebo: Wujud Sinergi TNI, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Bangun Desa

15 Juli 2026 - 06:25 WIB

Trending di BUNGO