google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total Cek Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Bupati Bungo Tinjau Gudang Sembako 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan

BUNGO · 23 Jan 2025 04:35 WIB ·

Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya


 Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bungo mulai dioperasikan, adapun lokasinya berada di gedung pasar pasar bawah, tepatnya dilantai tiga, Senin (20/1/2025).

Adapun MPP ini merupakan pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai pihak dengan tujuan untuk Meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Safrizal, terlihat meninjau ke sejumlah loket pelayanan Mal pelayanan publik ini.

Saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih dalam tahap uji coba pelaksanaan pelayanan, hal ini guna memastikan semuanya berjalan dengan baik sebelum diresmikan untuk penggunaan penuh.

Meski dalam tahap uji coba, Dirinya mengungkapkan, di MPP Kabupaten Bungo, sudah ada belasan loket layanan berbagai Instansi Pemerintah Daerah maupun Swasta dan BUMN.

Untuk tahap awal ini, loket pelayanan yang tersedia sudah ada 13 Opd/Instansi yakni, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, P2KB dan P3A, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, juga ada berbagai lembaga yang membuka pelayanan di MPP ini. Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bungo, UPT BPOM, Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Kantor BPJS Kesehatan cabang Muara Bungo, Bank Jambi (BPD), serta pelayanan lainnya terus ditingkatkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Safrizal menyebut, evaluasi rutin akan dilakukan guna memastikan layanan berjalan optimal, secara bertahap semua sarana prasarana pendukung seperti tempat parkir, fasilitas pendukung untuk penyandang disabilitas juga akan disiapkan.

“Keberadaan MPP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan, baik itu pengurusan perizinan dan yang lainnya. Pemerintah kabupaten Bungo permudahkan segala pelayanan di MPP,” tukasnya.

“Lanjutnya ia menyebutkan Dasar hukum Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri PANRB Nomor 92
Tahun 2021 yang mengatur petunjuk teknis penyelenggaraan MPP. MPP adalah kegiatan yang mengintegrasikan berbagai pelayanan
publik dari berbagai lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan swasta, tutupnya.”

(Irwan)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lomba Lari antar Remaja Diadakan Polres Bungo Ramai Disaksikan Warga

24 Maret 2025 - 07:04 WIB

Komisi II DPRD Bungo Persoalkan HGU PT BMM

23 Maret 2025 - 12:14 WIB

Bupati H. Mashuri Tandatangani Addendum NPHD Dana PSU Rp 3,1 M sudah Bisa Dicairkan

14 Maret 2025 - 04:23 WIB

Bupati Bungo bersama BAZNAS salurkan Zakat Konsumtif dan Paket Sembako Kepada Mustahik

14 Maret 2025 - 03:19 WIB

Safari Ramadhan di Dusun Embacang Gedang, Bupati Bungo Beri Bantuan Pembangunan Masjid Sebesar 20 Juta

13 Maret 2025 - 07:33 WIB

Terkait Rancangan Pembangunan Kabupaten Bungo, Bupati Bungo Hadiri rapat Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025

12 Maret 2025 - 04:53 WIB

Trending di BUNGO