google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

BUNGO · 23 Jan 2025 04:35 WIB ·

Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya


 Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bungo mulai dioperasikan, adapun lokasinya berada di gedung pasar pasar bawah, tepatnya dilantai tiga, Senin (20/1/2025).

Adapun MPP ini merupakan pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai pihak dengan tujuan untuk Meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Safrizal, terlihat meninjau ke sejumlah loket pelayanan Mal pelayanan publik ini.

Saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih dalam tahap uji coba pelaksanaan pelayanan, hal ini guna memastikan semuanya berjalan dengan baik sebelum diresmikan untuk penggunaan penuh.

Meski dalam tahap uji coba, Dirinya mengungkapkan, di MPP Kabupaten Bungo, sudah ada belasan loket layanan berbagai Instansi Pemerintah Daerah maupun Swasta dan BUMN.

Untuk tahap awal ini, loket pelayanan yang tersedia sudah ada 13 Opd/Instansi yakni, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, P2KB dan P3A, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, juga ada berbagai lembaga yang membuka pelayanan di MPP ini. Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bungo, UPT BPOM, Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Kantor BPJS Kesehatan cabang Muara Bungo, Bank Jambi (BPD), serta pelayanan lainnya terus ditingkatkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Safrizal menyebut, evaluasi rutin akan dilakukan guna memastikan layanan berjalan optimal, secara bertahap semua sarana prasarana pendukung seperti tempat parkir, fasilitas pendukung untuk penyandang disabilitas juga akan disiapkan.

“Keberadaan MPP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan, baik itu pengurusan perizinan dan yang lainnya. Pemerintah kabupaten Bungo permudahkan segala pelayanan di MPP,” tukasnya.

“Lanjutnya ia menyebutkan Dasar hukum Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri PANRB Nomor 92
Tahun 2021 yang mengatur petunjuk teknis penyelenggaraan MPP. MPP adalah kegiatan yang mengintegrasikan berbagai pelayanan
publik dari berbagai lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan swasta, tutupnya.”

(Irwan)

Artikel ini telah dibaca 275 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

2 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo Melantik Ketua TP-PKK Kecamatan sekaligus Melantik Menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu

30 September 2026 - 12:16 WIB

Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Program Pengenalan Kampus UMMUBA

28 September 2026 - 05:21 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Melantik Pejabat Eselon II dan III

24 September 2026 - 01:57 WIB

Dinas LH Terima Motor Sampah dari Anggota DPR RI H. Elpisina yang Diterima Langsung Bupati Bungo

23 September 2026 - 02:50 WIB

Trending di BUNGO