google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Dinas Kesehatan Bagi-bagi Masker, Kadinkes Bungo Imbau Warga Gunakan Masker saat Beraktivitas Diluar Rumah Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya

BUNGO · 23 Jan 2025 04:35 WIB ·

Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya


 Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bungo mulai dioperasikan, adapun lokasinya berada di gedung pasar pasar bawah, tepatnya dilantai tiga, Senin (20/1/2025).

Adapun MPP ini merupakan pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai pihak dengan tujuan untuk Meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bungo, Safrizal, terlihat meninjau ke sejumlah loket pelayanan Mal pelayanan publik ini.

Saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih dalam tahap uji coba pelaksanaan pelayanan, hal ini guna memastikan semuanya berjalan dengan baik sebelum diresmikan untuk penggunaan penuh.

Meski dalam tahap uji coba, Dirinya mengungkapkan, di MPP Kabupaten Bungo, sudah ada belasan loket layanan berbagai Instansi Pemerintah Daerah maupun Swasta dan BUMN.

Untuk tahap awal ini, loket pelayanan yang tersedia sudah ada 13 Opd/Instansi yakni, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, P2KB dan P3A, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, juga ada berbagai lembaga yang membuka pelayanan di MPP ini. Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Bungo, UPT BPOM, Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Kantor BPJS Kesehatan cabang Muara Bungo, Bank Jambi (BPD), serta pelayanan lainnya terus ditingkatkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.

Safrizal menyebut, evaluasi rutin akan dilakukan guna memastikan layanan berjalan optimal, secara bertahap semua sarana prasarana pendukung seperti tempat parkir, fasilitas pendukung untuk penyandang disabilitas juga akan disiapkan.

“Keberadaan MPP ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan, baik itu pengurusan perizinan dan yang lainnya. Pemerintah kabupaten Bungo permudahkan segala pelayanan di MPP,” tukasnya.

“Lanjutnya ia menyebutkan Dasar hukum Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021. Selain itu, ada juga Peraturan Menteri PANRB Nomor 92
Tahun 2021 yang mengatur petunjuk teknis penyelenggaraan MPP. MPP adalah kegiatan yang mengintegrasikan berbagai pelayanan
publik dari berbagai lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, dan swasta, tutupnya.”

(Irwan)

Artikel ini telah dibaca 272 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Kesehatan Bagi-bagi Masker, Kadinkes Bungo Imbau Warga Gunakan Masker saat Beraktivitas Diluar Rumah

26 Agustus 2026 - 08:18 WIB

9 Rumah Hangus Terbakar di Dusun Buat, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

26 Agustus 2026 - 06:57 WIB

MTQ ke – 53 Tingkat Kabupaten Bungo di Dusun Rantau Pandan Resmi Dibuka oleh Bupati

25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Dusun Sarana JayaTeluk

24 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Wakapolres Bungo Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026

21 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kodim 0416/ Bute Menyerahkan Sebanyak 16 Mobil Operasional kepada Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Trending di BUNGO