MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo menggelar acara Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan bersama Rencana Penyediaan dan Pengembangan Alat Penerang Jalan (APJ) dengan Skema KPBU Unsolicited Kabupaten Bungo.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo yang dihadiri oleh Bupati Bungo H. Mashuri, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo, dan Unsur Forkopimda lainnya, serta diikuti oleh Para Camat dan Para Datuk Rio (Kepala Desa) dalam Kabupaten Bungo.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Redawati menjelaskan kegiatan ini merupakan terobosan inovasi untuk mengatasi tantangan terhadap terbatasnya keuangan daerah dalam pembangunan infrastruktur dalam masalah ini ialah terkait Alat Penerangan Jalan (APJ).
“Saat ini kendala infrastruktur penerang jalan ini maka kita harus berinovasi dengan memanfaatkan badan usaha, jadi SIPASTER (Strategi Partisipatif dan Sinergi Terang) Kabupaten Bungo ini brandingnya adalah rencananya kerjasama Skema KBPU Penyediaan dan Pengembangan Alat Penerang Jalan dimana badan usaha yang akan membangun, kita pemerintah daerah akan melakukan pembayaran sesuai ketersediaan layanan, terangnya Senin 25/11/2024.”
“Ini memang brau langkah awal, estimasi saya tahun 2027 baru bisa kontruksi karena kita harus dapat dukungan dari enam kementrian mulai dari Bappenas, Kementrian Keuangan, Kementrian dalam Negeri, Kementrian BKPM terkait dengan investasi, dukungan dari Menteri ESDM.”
“Jadi KBPU ini adalah solusi tepat untuk mengatasi terkait dengan keterbatasan kemampuan daerah untuk membangun insfrastruktur tepat nya di Kabupaten Bungo, tutup Reda.”
Sementara itu Bupati Bungo H. Mashuri menyampaikan kegiatan ini merupakan MOU tentang Alat Penerang Jalan dan tahapan yang harus kita lalui tentu ini jauh lebih bermanfaat bisa lebih menghemat biaya operasional alat penerang Jalan, intinya kami pemerintah daerah mendukung rencana dari kegiatan ini.