MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan terkait Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan serta pencanangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh penduduk Kabupaten Bungo (Universal Healt coverage/UHC) Jum’at (08/11/2024)
Nota kesepakatan ini ditanda tangani langsung oleh Bupati Bungo H Mashuri dan didampingi Sekda, kepala dinas Kesehatan dan forkopimda.
Bupati Bungo H. Mashuri mengatakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap masyarakat, agar terjamin dapat pelayanan kesehatan.
“Dulu sebelum adanya program JKN ini sudah ada juga pelayanan kesehatan yaitu Jamkesda Jaminan Kesehatan Daerah, namun Jamkesda ini jangkauannya terbatas hanya bisa digunakan sampai di Rumah Sakit Umum (RSUD) H. Hanafie. Sekarang sejak adanya JKN bagi yang sudah mendaftar bisa dilayani diseluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan tinggal hanya menunjukan KTP dan akan dilayani di fasilitas kesehatan tersebut.
Dan juga kami pastikan mulai Januari 2025 semua penduduk Kabupaten Bungo ini dilayani dengan BPJS Kesehatan meski dibawa atau tidaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP), mulai 1 Januari seluruh penduduk Kabupaten Bungo kami ikutkan kepesertaan BPJS Kesehatan tentu dengan ikut dalam kepesertaan BPJS kesehatan dengan jangkauan jauh lebih luas lagi.
Lebih lanjut Bupati mengatakan Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bungo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 16.715.311.200 dari dana pajak rokok dan dari DAU SG, untuk Program Jaminan Kesehatan yang digunakan untuk membayar asuransi perlindungan kesehatan masyarakat bagi sebanyak 36.617 jiwa.
“Pemerintah Kabupaten Bungo mempunyai Program Kesehatan untuk Masyarakatnya, Program Kesehatan gratis ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang kurang mampu,” Tutup Bupati.