google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Waka II DPRD Bungo Darwandi Pimpin Mediasi bersama Warga terkait Jalan Lorong Budidaya Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo Lakalantas antara Truk LPG dengan Mobil Travel, Seorang Penumpang Meninggal Dunia

JAMBI · 8 Nov 2024 07:25 WIB ·

Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo


 Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pembinaan Etika dan Sosialisasi Oleh Propam Polda Jambi Tentang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di di Ex Food Court Polres Bungo.

Kegiatan Pembinaan Etika, Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dilaksanakan oleh Tim Bid Propam Polda Jambi, Jum’at (08/11/2024).

Kegiatan dipimpin Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Jambi, Kompol Muhammad Wirawan Novianto, S.Ds., S.I.K., didampingi oleh Waka Polres Bungo, Kompol Roslinda.RM, mewakili Kapolres Bungo. Serta dihadiri oleh jajaran perwira dan personel Polres Bungo dan Polsek.

Waka Polres Bungo menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Bungo karena dinas luar dan berharap seluruh personel menyimak dan mengambil pelajaran dari materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini sebagai pedoman kedepan.

Kompol Muhammad Wirawan Novianto dalam paparannya menekankan pentingnya dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden, terutama dalam bidang ketahanan pangan serta pemberantasan tindak pidana.

Seperti korupsi, judi, narkoba, dan penyelundupan. Beliau mengingatkan bahwa meskipun kepercayaan publik terhadap Polri meningkat, tingkat pelanggaran masih tinggi, termasuk judi online dan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba yang kini masuk ke ranah Kode Etik Polri.

Terkait permasalahan internal, Kompol Muhammad Wirawan menyoroti insiden meninggalnya tahanan di Polsek Kumpeh Ilir berujung pada penindakan kode etik terhadap dua personel.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tahanan dan razia rutin untuk mencegah pelanggaran di ruang tahanan.

Keprihatinan terhadap kasus LGBT di lingkungan Polri, yang telah mengakibatkan pemecatan terhadap enam personel.

Saya mengajak seluruh personel untuk menjaga integritas dan menghargai perjuangan dalam menjadi anggota Polri,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

8 Januari 2026 - 13:07 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025: Imigrasi Bungo Lampaui Target PNBP 121% dan Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik

24 Desember 2025 - 07:38 WIB

SMSI Kerinci- Sungai Penuh Matangkan Persiapan Pelantikan

11 Desember 2025 - 06:53 WIB

Pemkab Bungo Menerima Penghargaan 8 Aksi Konvergensi Stunting

3 Juli 2025 - 06:56 WIB

7 Orang Pegawai KUA Kecamatan Jujuhan resmi Menerima SK PPPK Kemenag

26 Mei 2025 - 17:06 WIB

Resmi Dilantik, Dedy Putra, S.H., M.Kn dan Tri Wahyu Hidayat Menjabat Sebagai Bupati dan Wabup Bungo Periode 2025-2030

26 Mei 2025 - 07:25 WIB

Trending di JAMBI