google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

JAMBI · 8 Nov 2024 07:25 WIB ·

Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo


 Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pembinaan Etika dan Sosialisasi Oleh Propam Polda Jambi Tentang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di di Ex Food Court Polres Bungo.

Kegiatan Pembinaan Etika, Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dilaksanakan oleh Tim Bid Propam Polda Jambi, Jum’at (08/11/2024).

Kegiatan dipimpin Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Jambi, Kompol Muhammad Wirawan Novianto, S.Ds., S.I.K., didampingi oleh Waka Polres Bungo, Kompol Roslinda.RM, mewakili Kapolres Bungo. Serta dihadiri oleh jajaran perwira dan personel Polres Bungo dan Polsek.

Waka Polres Bungo menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran Kapolres Bungo karena dinas luar dan berharap seluruh personel menyimak dan mengambil pelajaran dari materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini sebagai pedoman kedepan.

Kompol Muhammad Wirawan Novianto dalam paparannya menekankan pentingnya dukungan Polri terhadap program Asta Cita Presiden, terutama dalam bidang ketahanan pangan serta pemberantasan tindak pidana.

Seperti korupsi, judi, narkoba, dan penyelundupan. Beliau mengingatkan bahwa meskipun kepercayaan publik terhadap Polri meningkat, tingkat pelanggaran masih tinggi, termasuk judi online dan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba yang kini masuk ke ranah Kode Etik Polri.

Terkait permasalahan internal, Kompol Muhammad Wirawan menyoroti insiden meninggalnya tahanan di Polsek Kumpeh Ilir berujung pada penindakan kode etik terhadap dua personel.

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap tahanan dan razia rutin untuk mencegah pelanggaran di ruang tahanan.

Keprihatinan terhadap kasus LGBT di lingkungan Polri, yang telah mengakibatkan pemecatan terhadap enam personel.

Saya mengajak seluruh personel untuk menjaga integritas dan menghargai perjuangan dalam menjadi anggota Polri,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

3 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ketua DPRD Bungo Dampingi Bupati Terima Penghargaan Opini WTP

3 Juni 2026 - 02:16 WIB

Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo

30 Mei 2026 - 09:07 WIB

Prestasi Membanggakan, SDN 144 Pasir Putih Muara Bungo Menjuarai Turnamen JSFL 2026 Tingkat Provinsi Jambi

18 Mei 2026 - 15:49 WIB

Peringatan Hari Pers Sedunia 2026, Polda Jambi Tekankan Peran Pers dalam Membangun Informasi yang Akurat dan Berimbang

4 Mei 2026 - 02:24 WIB

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

22 April 2026 - 06:57 WIB

Trending di JAMBI