google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Gabungan TNI-Polri Menggelar Gladi Apel Persiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dipicu Masalah Tambang, Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops Hendak Razia PETI, Ratusan Massa Hadang Aparat yang Hendak Menuju Lokasi Tambang di Sungai Telang Polri Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Narkoba, saat ini 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap Siber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perjudian Online dan Menyita Aset Senilai Rp. 13,8 Milyar Rupiah

BUNGO · 15 Okt 2024 07:10 WIB ·

Ini Kesepakatan Warga, Rio dan BPD Tanah Periuk Usai Mediasi di Polres Bungo Terkait Penyegelan Kantor


 Ini Kesepakatan Warga, Rio dan BPD Tanah Periuk Usai Mediasi di Polres Bungo Terkait Penyegelan Kantor Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono Pimpin mediasi antara Rio (Kepala Desa) dusun Tanah Periuk dengan masyarakat perwakilan Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) terkait permasalahan penyegelan Kantor Rio, Senin 14/10/24.

Turut hadir pada mediasi tersebut Asisten 1 Setda Kabupaten Bungo, Danramil Tanah Tumbuh, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bungo, Camat Tanah Sepenggal Lintas Perwakilan Dari Inspektorat, Sekdis Kesbangpol dan BPBD, Rio Desa Tanah Periuk dan Perangkat, Ketua BPD dan Anggota, ninik mamak Desa Tanah Peluk dan Perwakilan dari masyarakat yang mengatas namakan Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTTP).

“Rapat mediasi ini membahas terkait dengan penyegelan Kantor Rio Desa Tanah Periuk oleh masyarakat mengatasnamakan PTPP sehingga aktifitas pemerintahan Desa Tanah Periuk terganggu, dengan adanya mediasi ini untuk mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, disini tidak ada mencari kepentingan pribadi, ini murni untuk maslahatan orang banyak, ungkap Kapolres dalam penyampainannya.”

Adapun hasil dari kesepakatan dari rapat mediasi tersbut adalah sebagai berikut:

1. Perwakilan dari Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) sepakat untuk memebuka penyegelan kantor Rio Tanah Periuk dengan menyerahkan kepada 9 (Sembilan) orang Anggota BPD.namun saat ini hanya 8 orang yang hadir dan 1 orang sakit.
2. Perwakilan dari Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) meminta kepada anggota BPD untuk masuk kerja di kantor Rio minimal 1 orang anggota setiap hari kerja sebagai perwakilan dari masyarakat untuk mengetahui perkembangan di Desa Tanah Periuk.
3. 8 orang BPD akan membuat pernyataan secara lisan bahwa bertanggung jawab untuk membuka kantor Rio secara bersama-sama agar pemerintahan Dusun Tanah Periuk berjalan sebagai mana mestinya,

Meski sebelumnya tiga dari delapan anggota BPD belum setuju secara langsung dan menunggu pembahasan rapat secara tertutup bersama masyarakat PTPP, namun tetap tujuan diakhirnya yaitu sepakat untuk membuka segel.

4. Pada saat Tim dari Inspektorat turun ke Dusun Tanah Periuk agar menghubungi PTPP untuk mendapingi dalam melakukan Audit
Demikianlah Berita Acara berita acara kesepakatan mediasi antara Rio Desa Tanah Periuk dengan masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) dan agar masing-masing pihak
sama-sama dapat menjaga situsai kamtibmas serta mentaati hasil kesepakatan ini, kemudian ditutup dan ditanda tangani…

Rio Desa Tanah Peiuk
HASAN RONI, S.Pd.

Perwakilan Masyarakat Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP)
SUBHAN.

Di Saksikan Oleh;

1. Kapolres Bungo AKBP NATALENA EKO CAHYONO, S.Kom
2. Asisten 1 Stda Kab Bungo IR HJ. ANNALUKITA, Msi
3. Danramil Tanah Tumbuh Kapt. Inf. ABASRI
4. Kabag Hukum Setda Kab Bungo ALEX PURWENDI SH. MH
5. Inspektur Kab Bungo HJ SURYANA HENDRAWATI, SE.ME
6. Sekban Kesbangpol dan BPBD Kab Bungo MARWILISMAN AR, S.Stp, ME
7. Camat Tenah Sepenggal Lintas SULAIMAN AS. S.Sos
8. Ketua BPD Desa Tanah Periuk M. ZIAD
9. Perwakilan Ninik Mamak DesaTanah Periuk SYARIFUDIN.

Rio Tanah Periuk Hasan A Roni mengatakan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dan pihak yang memfasilitasi mediasi ini yang berujung pembukaan Kantor Rio pada hari senin tanggal 14 sekitar pukul 15:45 hingga malam ini masih aman dan damai.

“Terkait tuntutan dari masyarakat PTPP ini itu sah sah saja sudah menyampaikan secara demokrasi, namun semua hal terkait menonaktifkan atau mengganti Jabatan Rio (PLH) itu harus sesuai undang – undang, sebutnya. ”

“Dengan adanya kejadian ini anggap saja dalam satu keluarga ada yang sakit, jadi keluarga yang lain tidak bisa menjalankan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa, kita harus ikhlas menyikapi hal ini, dan mengurus sebaik-baiknya
” ucap Rio Hasan.

Sementara itu Subhan perwakilan PTPP menyampaikan dengan sudah dibukanya segel kantor Rio ini oleh Polres Bungo dan Pemerintah Kabupaten secara langsung, selanjutnya kami berharap pihak inspektorat dan BPD Tanah Periuk bekerja pada garis yang lurus sesuai Tupoksinya, tutup Subhan.

Artikel ini telah dibaca 249 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gabungan TNI-Polri Menggelar Gladi Apel Persiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka

1 Desember 2024 - 13:03 WIB

Dinas Perkim gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dalam Rangka Penyediaan dan Pengembangan Alat Penerang Jalan dengan Skema KPBU

26 November 2024 - 02:34 WIB

Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-79 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo berlangsung Khidmat dan Meriah

25 November 2024 - 05:44 WIB

H-3 Jelang Pilkada, Kapolres Bungo Gelar Pertemuan dan Doa Bersama dengan Tema “Semua Bersaudara Berbeda Pilihan Tetap Jaga Persatuan”

23 November 2024 - 07:49 WIB

Bupati Bungo H. Mashuri: Mulai Januari 2025 Seluruh Penduduk Bungo Pastikan dapat Pelayanan Kesehatan

8 November 2024 - 12:04 WIB

Kadinkes dr. H. Safaruddin Matondang: Bungo Sudah Jadi Pusat Kesehatan Jambi Wilayah Barat

1 November 2024 - 14:28 WIB

Trending di BUNGO