google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Dinas Kesehatan Bagi-bagi Masker, Kadinkes Bungo Imbau Warga Gunakan Masker saat Beraktivitas Diluar Rumah Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya

BUNGO · 15 Okt 2024 07:10 WIB ·

Ini Kesepakatan Warga, Rio dan BPD Tanah Periuk Usai Mediasi di Polres Bungo Terkait Penyegelan Kantor


 Ini Kesepakatan Warga, Rio dan BPD Tanah Periuk Usai Mediasi di Polres Bungo Terkait Penyegelan Kantor Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono Pimpin mediasi antara Rio (Kepala Desa) dusun Tanah Periuk dengan masyarakat perwakilan Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) terkait permasalahan penyegelan Kantor Rio, Senin 14/10/24.

Turut hadir pada mediasi tersebut Asisten 1 Setda Kabupaten Bungo, Danramil Tanah Tumbuh, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bungo, Camat Tanah Sepenggal Lintas Perwakilan Dari Inspektorat, Sekdis Kesbangpol dan BPBD, Rio Desa Tanah Periuk dan Perangkat, Ketua BPD dan Anggota, ninik mamak Desa Tanah Peluk dan Perwakilan dari masyarakat yang mengatas namakan Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTTP).

“Rapat mediasi ini membahas terkait dengan penyegelan Kantor Rio Desa Tanah Periuk oleh masyarakat mengatasnamakan PTPP sehingga aktifitas pemerintahan Desa Tanah Periuk terganggu, dengan adanya mediasi ini untuk mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, disini tidak ada mencari kepentingan pribadi, ini murni untuk maslahatan orang banyak, ungkap Kapolres dalam penyampainannya.”

Adapun hasil dari kesepakatan dari rapat mediasi tersbut adalah sebagai berikut:

1. Perwakilan dari Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) sepakat untuk memebuka penyegelan kantor Rio Tanah Periuk dengan menyerahkan kepada 9 (Sembilan) orang Anggota BPD.namun saat ini hanya 8 orang yang hadir dan 1 orang sakit.
2. Perwakilan dari Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) meminta kepada anggota BPD untuk masuk kerja di kantor Rio minimal 1 orang anggota setiap hari kerja sebagai perwakilan dari masyarakat untuk mengetahui perkembangan di Desa Tanah Periuk.
3. 8 orang BPD akan membuat pernyataan secara lisan bahwa bertanggung jawab untuk membuka kantor Rio secara bersama-sama agar pemerintahan Dusun Tanah Periuk berjalan sebagai mana mestinya,

Meski sebelumnya tiga dari delapan anggota BPD belum setuju secara langsung dan menunggu pembahasan rapat secara tertutup bersama masyarakat PTPP, namun tetap tujuan diakhirnya yaitu sepakat untuk membuka segel.

4. Pada saat Tim dari Inspektorat turun ke Dusun Tanah Periuk agar menghubungi PTPP untuk mendapingi dalam melakukan Audit
Demikianlah Berita Acara berita acara kesepakatan mediasi antara Rio Desa Tanah Periuk dengan masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) dan agar masing-masing pihak
sama-sama dapat menjaga situsai kamtibmas serta mentaati hasil kesepakatan ini, kemudian ditutup dan ditanda tangani…

Rio Desa Tanah Peiuk
HASAN RONI, S.Pd.

Perwakilan Masyarakat Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP)
SUBHAN.

Di Saksikan Oleh;

1. Kapolres Bungo AKBP NATALENA EKO CAHYONO, S.Kom
2. Asisten 1 Stda Kab Bungo IR HJ. ANNALUKITA, Msi
3. Danramil Tanah Tumbuh Kapt. Inf. ABASRI
4. Kabag Hukum Setda Kab Bungo ALEX PURWENDI SH. MH
5. Inspektur Kab Bungo HJ SURYANA HENDRAWATI, SE.ME
6. Sekban Kesbangpol dan BPBD Kab Bungo MARWILISMAN AR, S.Stp, ME
7. Camat Tenah Sepenggal Lintas SULAIMAN AS. S.Sos
8. Ketua BPD Desa Tanah Periuk M. ZIAD
9. Perwakilan Ninik Mamak DesaTanah Periuk SYARIFUDIN.

Rio Tanah Periuk Hasan A Roni mengatakan terimakasih kepada semua pihak yang telah hadir dan pihak yang memfasilitasi mediasi ini yang berujung pembukaan Kantor Rio pada hari senin tanggal 14 sekitar pukul 15:45 hingga malam ini masih aman dan damai.

“Terkait tuntutan dari masyarakat PTPP ini itu sah sah saja sudah menyampaikan secara demokrasi, namun semua hal terkait menonaktifkan atau mengganti Jabatan Rio (PLH) itu harus sesuai undang – undang, sebutnya. ”

“Dengan adanya kejadian ini anggap saja dalam satu keluarga ada yang sakit, jadi keluarga yang lain tidak bisa menjalankan aktivitasnya sehari-hari seperti biasa, kita harus ikhlas menyikapi hal ini, dan mengurus sebaik-baiknya
” ucap Rio Hasan.

Sementara itu Subhan perwakilan PTPP menyampaikan dengan sudah dibukanya segel kantor Rio ini oleh Polres Bungo dan Pemerintah Kabupaten secara langsung, selanjutnya kami berharap pihak inspektorat dan BPD Tanah Periuk bekerja pada garis yang lurus sesuai Tupoksinya, tutup Subhan.

Artikel ini telah dibaca 347 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Kesehatan Bagi-bagi Masker, Kadinkes Bungo Imbau Warga Gunakan Masker saat Beraktivitas Diluar Rumah

26 Agustus 2026 - 08:18 WIB

9 Rumah Hangus Terbakar di Dusun Buat, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

26 Agustus 2026 - 06:57 WIB

MTQ ke – 53 Tingkat Kabupaten Bungo di Dusun Rantau Pandan Resmi Dibuka oleh Bupati

25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Dusun Sarana JayaTeluk

24 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Wakapolres Bungo Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026

21 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kodim 0416/ Bute Menyerahkan Sebanyak 16 Mobil Operasional kepada Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Trending di BUNGO