MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Personil Polres Bungo Tandatangani fakta Integritas Larangan Narkoba Dan Netralitas Anggota Polri Pada Pilkada 2024.
Penanda tangani bertempat di Lapangan Polres Bungo dipimpin Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, yang dihadiri oleh para perwira serta personel Polres Bungo dan Polsek jajaran, Kamis (03/10/2024).
Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom mengatakan, pentingnya integritas personel Polri, terutama dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba.
“Saya ingatkan kepada seluruh personel Polres Bungo, jangan ada yang bermain-main dengan narkoba, ” tegas Kapolres.
Dikatakannya, menyinggung tentang pentingnya netralitas Polri dalam Pilkada yang sedang berlangsung. Kapolres ingatkan agar anggota Polri tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merusak citra institusi.
“Acara ini juga disertai dengan sosialisasi Surat Edaran Kapolda Jambi Nomor SE/17/IX/2024, tentang pedoman penegakkan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres
Ditegaskan Kapolres Bungo, Kegiatan penandatanganan Fakta Integritas ini merupakan langkah preventif diambil Polres Bungo untuk memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baik sebagai pengguna, pengedar, atau pelindung. Ditegaskan bahwa anggota yang melanggar akan menghadapi proses hukum yang tegas dan berpotensi
diberhentikan tidak hormat (PTDH)
“Diminta kepada para pimpinan Polsek dan satuan di lingkungan Polres Bungo untuk terus memantau serta mengawasi anggotanya, baik di dalam maupun luar kantor,” katanya.
Lanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin sekaligus komitmen personel Polres Bungo dalam menjaga integritas, khususnya terkait dengan narkoba dan netralitas selama pilkada
“Jadi saya tegaskan tak ingin mendengar ada personel terlibat narkoba,” tutupnya