MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Polres Bungo melakukan kegiatan Razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat Exavator di Sungai Telang ,Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Kamis (05/09/2024) sekira pukul 07:00 WIB.
Razia PETI di pimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, yang dikuti Kapolsek Rantau Pandan AKP Wiji Nur Eko Wahyu SH, MH bersama 20 personil, Kasat Sabhara AKP Yan Pasaribu, SH, bersama 20 personil, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Suzuki Gurning, SE bersama 1 personil.
Sebelum melakukan giat razia PETI tersebut sekira pukul 06:00 WIB, seluruh personil mengikuti Apel yang di pimpin Kapolres Bungo di Polsek Rantau Pandan dalam arahannya AKBP Natalena Eko Cahyono, akan melaksanakan razia PETI di Sungai Telang, Ia mengatakan agar semua personil sesuaikan dengan SOP tugas masing masing, Ia menambahkan yang menjadi atensi adalah pelaku PETI, alat berat, sarana prasarana untuk PETI, BBM yang digunakan.
Dalam giat razia PETI di lokasi pertama ditemukan BBM solar sebanyak 64 galon atau jerigen, peralatan dompeng antara lain karpet. Keset, Asbok dan yang lainya, untuk alat berat sudah disembunyikan pelaku, selanjutanya BBM dimusnahkan dengan cara dibuang dan galon dirusak.
Selanjutnya, di lokasi ke Dua ditemukan BBM untuk PETI sebanyak 97 galon,Pertalite 2 galon, Tabung gas berisi 15 kg 2 buah, Tabung oksigen tabung panjang 1 buah, Keset kaki ijuk 3 buah, Karpet untuk perlengkapan dompeng, Selanjutnya BBM dibuang dan Galon dirusak supaya tidak bisa dipergunakan lagi.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan Total BBM yang dimusnahkan sebanyak 161galon yang kalau dikalkulasi sekitar 64,4 juta.
“Untuk pemakai lahan di lokasi 2 masih dalam lidik, ” Pungkas AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom