MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Serba – serbi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) begitu melelahkan, namun semangat pantang menyerah terus dilakukan demi ingin mewujudkan sebuah harapan yaitu ingin menjadi sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dari pantauan media ini di lapangan, begitu banyak pelamar yang mengalami kesulitan dalam membuat beberapa persyaratan, terutama terkait dengan penggunaan E-Materai (Materai Elektronik) mulai dari cara membeli atau mendapatkannya sulit ada juga yang sudah dapat namun susah untuk membubuhkan.
Kegagalan dalam membubuhkan materai elektronik (e-materai) pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi salah satu isu penting yang mempengaruhi kelancaran proses pendaftaran dan seleksi. Sejumlah peserta mengalami teknis saat mengunggah dokumen yang memerlukan materai elektronik, mengakibatkan potensi keterlambatan dan gangguan dalam proses seleksi.
Dari beberapa dokumen yang wajib dibubuhkan e-materai adalah surat lamaran dan surat pernyataan. Penggunaan e-materai dalam dua dokumen ini sebagai tanda sah dan bukti legal dari dokumen pemerintahan.
Dari keterangan salah satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ade mengatakan penyebab kegagalan dalam membubuhkan e-materai ada beberapa faktor. “Pertama, masalah teknis terkait aplikasi atau platform yang digunakan untuk unggah dokumen, seperti gangguan jaringan internet, sistem yang tidak responsif, atau masalah kompatibilitas format file sering kali menjadi penyebab utama, ungkapnya.”
(Red)