google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum Rp 6 Miliar Proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Sri Soedewi Muara Bungo Fantastis! Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

BUNGO · 2 Sep 2024 14:51 WIB ·

Usai Blokir Jalan, Warga Pelayang Beri Tenggang 3 Hari Jika Air Masih Keruh Ancam “Sweeping”


 Usai Blokir Jalan, Warga Pelayang Beri Tenggang 3 Hari Jika Air Masih Keruh Ancam “Sweeping” Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Kurniadi bersama Personel Polsek melakukan Penggalangan mengatasi Warga Bathin II Pelayang dan Kecamatan Tanah Tumbuh memblokir Jalan Umum menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Senin (02/9/2024)

Akses jalan utama menuju ke Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi diblokir oleh massa dari beberapa dusun dalam Kecamatan Bathin II Pelayang, pemicu aksi protes massa ini berawal dari air keruh diduga akibat aktivitas PETI yang ada di aliran sungai di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang.

Pemblokiran jalan menggunakan batang kayu besar dilakukan oleh warga kecamatan Bathin II Pelayang dan Kecamatan Tanah Tumbuh.

Saat dihubungi Kasi Humas AKP M.Nur, membenarkan atas penutupan akses jalan tersebut.

“Benar, Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Kurniadi sekarang bersama Forkopimcam Bathin II Pelayang dan Forkopimcam Limbur Lubuk Mengkuang sedang bertemu untuk mencari solusi atas aktifitas Peti yang ada di Limbur”. Ujar AKP M.Nur

Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan ketiga forkopimcam dengan point sbb,

1- Waktu yang diberikan selama 3 tiga hari untuk membersihkan kembali aliran sungai batang Tebo dari dampak gangguan aktivitas peti.

2. waktu yang diberikan sampai tanggal yang ditentukan di atas, jika sampai waktu yang telah disepakati tidak di laksanakan maka semua pemerintah terkait yang di dampingi oleh pihak TNI polri dengan masyarakat kecamatan II Pelayang, masyarakat kecamatan Limbur lubuk mengkuang, Masyarakat kecamatan Tanah tumbuh, akan melakukan sweeping ke aliran sungai batang Tebo yang ada di Limbur mengkuang dengan cara paksa dan disinyalir akan terjadi keributan masa yang tidak terbendung.

Saat sekarang Akses jalan menuju kecamatan Libur sudah dibuka dan arus lalu lintas berjalan aman.

(Tes)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RDP di DPRD Bungo, PT. BMA Sebut Kita Tunggu Hasil Uji LAB, Jika Terbukti Kami Siap Menerima Konsekwensi

27 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat

20 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPRD Bungo Menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT Kabupaten Bungo Ke-61

19 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan

16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kunjungi Bupati Bungo dalam Program Fellowship, Santri Kelas VII ICBS Gali Motivasi Belajar

16 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Musrenbangdus Berjalan Sukses, Pemdus Kuamang Berharap Usulannya Menjadi Landasan Pemerintah maupun Pokir Anggota DPRD

15 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Trending di BUNGO