google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum Rp 6 Miliar Proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Sri Soedewi Muara Bungo Fantastis! Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat

BUNGO · 20 Jul 2024 01:28 WIB ·

Diduga Seludupkan Benih Lobster, Seorang Warga Ngawi Diamankan Satreskrim Polres Bungo


 Diduga Seludupkan Benih Lobster, Seorang Warga Ngawi Diamankan Satreskrim Polres Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Satreskrim Polres Bungo mengamankan 1 unit mobil minibus warna silver dan seorang laki-laki yang diduga pelaku penyelundupan benih lobster.

Terduga pelaku berinisial JP (43) warga Tumang Rt.04 Rw.08 Desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Kabuaten Ngawi Provinsi Jawa Timur, JP ditangkap Satreskrim Polres Bungo di Jalan Lintas Sumatera Desa Sungai Mengkuang Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, pada hari Jumat Tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 01:00 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K, M.A.P, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo Akp Febrianto, S.T.K ,S.I.K, yang didampingi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Provinsi Jambi, Hengky Manurung, S.St.Pi,Pengawas Perikanan Muda, Firman Kodrato, S.Pi, Pengawas Perikanan Pertama, Jemmi Fardia PPNPN, dan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Provinsi Jambi, Sulaiman, S.St.Pi, Pelaksana, Eri Doni, S.Pi, APJK Ahli Pertama, saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Jumat (19/07/24)

“Penangkapan berawal pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira jam 20.00 WIB Kanit Idik dan anggota mendapat informasi bahwa di Jalan Lintas Sumatera akan melewati benih lobter, kemudian setelah mendapat informasi tersebut Kanit Idik III Ipda Rizky Threeyudha Putra,S.Tr.K.,M.H mengumpulkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap informasi tersebut, “ujar Akp Febrianto.

Selanjutnya setelah mengetahui informasi tersebut dan cara bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap benih lobster melaporkan kepada Kasat Reskrim Polres Bungo Akp Febrianto,S.T.K.,S.I.K, untuk melakukan penangkapan, “lanjut Akp Febrianto.

“kemudian pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira jam 00.30 WIB Kanit Idik II Ipda Rizky Threeyudha Putra dan anggota melakukan penangkapan terhadap satu unit Kijang Inova lama warna silver dengan nomor Polisi B 1865 JVG di Jalan Lintas Sumatera Kel. Sungai Mengkuang Kec. Rimbo Tengah Kab. Bungo, “tutur Akp Febrianto.

“dan setelah diperiksa isi dari mobil tersebut yang berisikan 16 box styrofoam yang ditutupi plastik warna hitam kemudian dibuka satu box dan memang benar bahwa isi dari box styrofoam tersebut diduga benih lobster selanjutnya sopir atas nama Joko Purwanto di bawa ke Polres untuk dimintai keterangan, “ungkap Akp Febrianto.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bungo guna di proses lebih lanjut, ” Sebut Akp Febrianto.

“Pasal yang disangkakan kepada terduga pelaku yaitu Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU RI No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 27 angka 26 UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, “tutup Akp Febrianto.

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musrenbangdus Berjalan Sukses, Pemdus Kuamang Berharap Usulannya Menjadi Landasan Pemerintah maupun Pokir Anggota DPRD

15 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Turun Langsung Bagi-bagi Masker kepada Masyarakat Pengguna Jalan

14 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Pesta Rakyat, Konser Musik Bazar UMKM dan seluruh Rangkaian pada Perayaan HUT Kabupaten Bungo tetap Bergulir di Tanggal 19 Oktober Ini

14 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Pemda Bungo melalui Dinas PTSP Menandatangani Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan MPP

13 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Rp 6 Miliar Proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Sri Soedewi Muara Bungo Fantastis!

8 Oktober 2026 - 03:03 WIB

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Trending di BUNGO