google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo Lakalantas antara Truk LPG dengan Mobil Travel, Seorang Penumpang Meninggal Dunia 4 Unit alat berat Diamankan pada Razia Gabungan yang Dipimpin oleh Bupati Bungo Bupati Bungo Dedy Putra Kembali Merotasi Pejabat Eselon II, III dan IV, Berikut Nama-namanya Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga

NASIONAL · 21 Mei 2024 12:14 WIB ·

Terkait Kasus Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi


 Terkait Kasus Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Perbesar

JAKARTA,BUNGOPOST.COM – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

(HP)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

UHC Day 2025: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

12 Desember 2025 - 18:20 WIB

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III dan IV

3 November 2025 - 08:56 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya

10 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Dedy-Dayat Datuk Batin Negeri Langkah Serentak Limbai Seayun, Anak Negeri Berharap jadi Rajo Adil dan Bijaksano

28 Mei 2025 - 02:23 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

19 Maret 2025 - 10:28 WIB

Ketua DPRD Bungo Menggelar Kunker ke Badan Urusan Legislasi Daerah di Jakarta

11 Maret 2025 - 16:32 WIB

Trending di NASIONAL