google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Komplotan Bersenjata Api Merampok Konter BRI Link di Pal 9 Bungo dan Bawa Kabur Uang Tunai Rp 127 Juta Rugikan Uang Negara Rp 3,8 Milyar, Pengecer Pupuk Subsisdi dan 2 Orang Pegawai Negeri di Lingkup Pemda Bungo Dibui Gabungan TNI-Polri Menggelar Gladi Apel Persiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dipicu Masalah Tambang, Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops Hendak Razia PETI, Ratusan Massa Hadang Aparat yang Hendak Menuju Lokasi Tambang di Sungai Telang

NASIONAL · 21 Mei 2024 12:14 WIB ·

Terkait Kasus Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi


 Terkait Kasus Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Perbesar

JAKARTA,BUNGOPOST.COM – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat. “Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.

“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat yang berwenang.

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” tuturnya.

(HP)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

13 Desember 2024 - 01:58 WIB

Dipicu Masalah Tambang, Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops

22 November 2024 - 07:27 WIB

Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

12 November 2024 - 03:52 WIB

Polri Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Narkoba, saat ini 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

12 November 2024 - 03:49 WIB

Siber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perjudian Online dan Menyita Aset Senilai Rp. 13,8 Milyar Rupiah

9 November 2024 - 16:41 WIB

Irjen. Pol. Sandi Resmikan Pataka Humas Polri

30 Oktober 2024 - 08:35 WIB

Trending di NASIONAL