google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Usai Diambil Sumpah dan Janji, Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo Resmi Ditetapkan Seorang Pasien RSUD H. Hanafie Muara Bungo Tewas Usai Melompat dari Lantai Tiga Gedung Poliklinik Ada Apa! Kantor Rio Dusun Tanah Periuk Disegel Massa Dalam Rangka Penanganan Penyakit Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bungo Membentuk Forum Peduli Generasi Muda Deklarasi Kampanye Damai, Ketua KPU Bungo Armidis : Mari Sama-sama Menciptakan Suasana Demokrasi yang Santun, Adil, dan Bermartabat

JAMBI · 8 Mei 2024 12:49 WIB ·

Gubernur Jambi Al Haris Serahkan SK PPPK Sebanyak 1.860


 Gubernur Jambi Al Haris Serahkan SK PPPK Sebanyak 1.860 Perbesar

JAMBI,BUNGOPOST.COM -Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menyerahkan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Untuk itu, Gubernur berharap, ke depan tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya terutama di bidang Pendidikan. Harapan tersebut disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII serta penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (07/05/2024) pagi.

Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan, setelah menerima SK untuk bersemangat berkerja dan dapat menunjukkan kinerja dengan baik. “Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengimbau kepada PPPK yang terima SK untuk tidak ragu-ragu perihal masa kerja. Sebab, negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun. “Agar semua P3K kita ini disamakan dengan ASN sebab mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN bahkan mereka sudah lebih dahulu mengabdi didaerahnya, sudah puluhan tahun mengabdi didaerah masing-masing, disekolah masing-masing. Artinya negara sudah pantas menghargai mereka,” imbau Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar semua PPPK ini bisa diangkat menjadi ASN. Pasalnya, tenaga PPPK ini mempunyai syarat yang sama dengan ASN. “Bapak Ibu tidak usah ragu-ragu memang ini seyogyanya 5 tahun pertama tetapi negara sudah menyiapkan. Insya Allah akan diperpanjang sampai masa usia pensiun,” tegas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi di tahun 2024 kembali akan mengangkat pegawai P3K ini dengan angka lebih kurang 1.500 orang.

“Ditahun 2024 Pemprov kembali mengangkat pegawai P3K secara bertahap lebih kurang 1.500 orang. Ini ada rincian, saya lupa rinciannya, ada guru, ada pegawai medis, ada juga pegawai prestasi umum di kantor,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga berpesan kepada yang sudah menerima SK untuk kembali berkerja ditempat masing masing. “Tunjukkan kinerja yang baik, berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik dibidang pendidikan ataupun bidang medis, baik yang bekerja di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas. Bekerjalah dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya,” pesan Gubernur Al Haris.

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Hafiz Fattah dari Partai PAN Menjadi Ketua

11 September 2024 - 12:14 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Paslon JADI Hampir Selesai, Tinggal Jalani Tes Psikologi

31 Agustus 2024 - 09:07 WIB

Siap Jalani Rikes, Pasangan JADI Tiba di RS DKT

31 Agustus 2024 - 09:05 WIB

DPRD Bungo dan Pemkab Bahas Ranperda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Bersama Kemenkumham Jambi

7 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Bupati Bungo H. Mashuri Kembali Terima Penghargaan Opini WTP dari BPK RI

8 Mei 2024 - 12:59 WIB

Pemkab Bungo Melalui Diskominfosandi Jalin Kersama SPBE dengan Unama Jambi

23 April 2024 - 13:08 WIB

Trending di JAMBI