google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

TEBO · 9 Apr 2024 02:01 WIB ·

Mantan Pj Bupati Tebo H. Aspan Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi Izin PT APN


 Mantan Pj Bupati Tebo H. Aspan Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi Izin PT APN Perbesar

MUARATEBO,BUNGOPOST.COM – Proses penyelidikan yang melibatkan H. Aspan, Mantan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tebo, berlanjut dengan sesi pemeriksaan kedua di Kantor Kejaksaan Negeri Tebo pada Rabu, 3 April 2024. Kehadiran Aspan di kantor tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian penyelidikan atas dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan perizinan PT Andhika Pratama Nusantara (APN), yang beroperasi di Kecamatan Muara Tabir. Dugaan tersebut juga menyeret nama Kepala Desa Tanah Garo sebagai salah satu pihak yang terlibat.

Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Tebo, khususnya setelah Aspan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Pj Bupati. Datang bersama sopir dan ajudan pribadi, Aspan langsung menuju ruang tunggu sebelum akhirnya dipanggil ke ruang penyelidikan oleh petugas kejaksaan. Meskipun sempat berlangsung tertutup dari media, kedatangan Aspan ke Kejari Tebo menarik perhatian publik dan menjadi sorotan.

Dalam konteks penyelidikan ini, Aspan diperiksa sebagai saksi. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo, Ridwan Ismawanta, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Aspan adalah bagian dari pengembangan kasus yang telah dilaporkan sebelumnya. “Kami melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang namanya disebut dalam kasus ini, termasuk beliau sebagai saksi,” ujar Ridwan.

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Danrem 042/Gapu Tinjau Yonif TP 844/Ksatria Batanghari dan Kompi Senapan B Yonif 142/Ksatria Jaya di Kabupaten Tebo

9 Maret 2026 - 04:31 WIB

Dengan Raihan 14 Mendali Emas, Muaythai Tebo Juara Umum Kejurprov Jambi Tahun 2025

21 November 2025 - 12:09 WIB

Maxim Kini Hadir di Rimbo Bujang, Ayo Daftar Jadi Driver dan Raih Penghasilan Tambahan!

21 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Mayjen TNI Heri Purwanto, Meninjau Kegiatan Pelayanan Pengobatan Gratis Usai Upacara Penutupan TMMD

20 Maret 2025 - 11:46 WIB

Danrem 042/Gapu Menyerahkan Hasil Program TMMD ke Bupati Tebo

20 Maret 2025 - 06:42 WIB

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute

20 Maret 2025 - 06:29 WIB

Trending di TEBO