google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Waka II DPRD Bungo Darwandi Pimpin Mediasi bersama Warga terkait Jalan Lorong Budidaya Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo Lakalantas antara Truk LPG dengan Mobil Travel, Seorang Penumpang Meninggal Dunia

TEBO · 17 Mar 2024 09:49 WIB ·

Terkait Meninggalnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang,Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto


 Terkait Meninggalnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang,Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Perbesar

JAMBI,BUNGOPOST.COM – Tim Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar di Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut dan tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab Korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (17/3).

Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi di turunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi ( pendampingan) terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi, katanya.

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” lanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 309 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dengan Raihan 14 Mendali Emas, Muaythai Tebo Juara Umum Kejurprov Jambi Tahun 2025

21 November 2025 - 12:09 WIB

Maxim Kini Hadir di Rimbo Bujang, Ayo Daftar Jadi Driver dan Raih Penghasilan Tambahan!

21 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Mayjen TNI Heri Purwanto, Meninjau Kegiatan Pelayanan Pengobatan Gratis Usai Upacara Penutupan TMMD

20 Maret 2025 - 11:46 WIB

Danrem 042/Gapu Menyerahkan Hasil Program TMMD ke Bupati Tebo

20 Maret 2025 - 06:42 WIB

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute

20 Maret 2025 - 06:29 WIB

Anggota TNI masih Berjibaku Persiapkan Perlengkapan Penutupan TMMD di Desa Teluk Kuali Besok

19 Maret 2025 - 15:56 WIB

Trending di TEBO