google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Resmi Dilantik, Hafiz Fattah dari Partai PAN Menjadi Ketua Pendaftaran CPNS Diperpanjang dan Dibolehkan Menggunakan Materai Tempel Kapolres Bungo Pimpin Langsung Razia PETI di Sungai Telang, Lebih dari 160 Jerigen Berisi BBM Jenis Solar Dimusnahkan Sistem Platform Tidak Responsif, Peserta CPNS Kesulitan dalam Mendapatkan dan Membubuhkan Materai Elektronik Usai Blokir Jalan, Warga Pelayang Beri Tenggang 3 Hari Jika Air Masih Keruh Ancam “Sweeping”

TEBO · 17 Mar 2024 09:49 WIB ·

Terkait Meninggalnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang,Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto


 Terkait Meninggalnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang,Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Perbesar

JAMBI,BUNGOPOST.COM – Tim Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar di Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut dan tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab Korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (17/3).

Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi di turunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi ( pendampingan) terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi, katanya.

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” lanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 259 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penonton Konser Pesta Musik Istimewa Gildcoustic dan Lala Widy Membludak dan Sukses di Gelar

28 Agustus 2024 - 10:12 WIB

Fans Gildcoustic dan Lala Wildy Antusias Tak Terbendung Ingin Berswafoto Saat Meet And Greet

28 Agustus 2024 - 10:08 WIB

PJ Bupati Tebo bersama Forkopimda Meninjau Posko Karhutla dan Langsung Memadamkan Api di Desa Pemayungan

2 Agustus 2024 - 00:57 WIB

Dandim Letkol Inf Arief Widyanto Hadiri Acara Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Rimbo Bujang

11 Juli 2024 - 15:33 WIB

Siaga Karhutla, Dandim 0416/Bute Pimpin Rakor Bersama Pemda Tebo

5 Juli 2024 - 11:58 WIB

Peringati Hardiknas 2024, Dandim 0416/Bute : Komitmen TNI Terus Dukung Pembangunan Pendidikan Seluruh Penjuru Negeri

2 Mei 2024 - 15:21 WIB

Trending di TEBO