google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total Cek Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Bupati Bungo Tinjau Gudang Sembako 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan

TEBO · 17 Mar 2024 09:49 WIB ·

Terkait Meninggalnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang,Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto


 Terkait Meninggalnya Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang,Ini Kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Perbesar

JAMBI,BUNGOPOST.COM – Tim Asistensi dari Ditreskrimum Polda Jambi diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi terkait Kasus Santri AH (13) dugaan meninggal dunia dengan tak wajar di Pondok Raudhatul Mujawwindin Kabupaten Tebo, pada Selasa 14 November 2023 lalu.

Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin. Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut korban meninggal akibat tersengat listrik.

Kemudian, pada Senin 20 November 2023 lalu, makam AH dilakukan pembongkaran makam ( ekshumasi ) dan diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian oleh pihak kepolisian. Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus tersebut dan tanggal 6 Desember 2023 hasil dari eksumasi tersebut keluar dan dokter menyatakan penyebab Korban meninggal dunia karena ada patah batang tengkorak dan juga pendarahan di otak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi awak media, pada Minggu (17/3).

Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi di turunkan ke Polres Tebo untuk melakukan Asistensi ( pendampingan) terkait kasus tersebut.

“Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi, katanya.

Lanjut Mulia, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan telah memeriksa 47 orang saksi, kemudian penyidik Ditreskrimum dan polres Tebo akan mengadakan Gelar Perkara dalam waktu dekat.

“Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter,” lanjutnya.

Artikel ini telah dibaca 296 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program Ketahanan Pangan pada Program TMMD sudah 100 Pesen Diselesaikan Satgas

18 Maret 2025 - 13:05 WIB

Menjelang Penutupan Program TMMD, Satgas Terus Menyempurnakan Infrastruktur yang Telah Dibangun

18 Maret 2025 - 13:02 WIB

Sinergitas TNI dan Masyarakat Bahu-membahu Bangun Jembatan

18 Maret 2025 - 12:58 WIB

Bapak Henrdri Yulianto Ucapkan terimakasih Kepada Ketua Tim Wasev dan Satgas TMMD

17 Maret 2025 - 15:38 WIB

Ketua Tim Wasev Minta Camat Tebo Ulu untuk Mengaktifkan Kembali Madrasah yang Direhab TMMD

17 Maret 2025 - 15:34 WIB

Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Dr. Hermanto Beri Pesan Kepada Bapak Hendri Pemilik RTLH

17 Maret 2025 - 15:03 WIB

Trending di TEBO