JAKARTA,BUNGOPOST.COM– Pemerintah Indonesia telah menyepakati perubahan jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dilansir dari laman setkab.go.id, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi telah diubah dan ditambahkan satu hari. Jika pada awalnya jadwal cuti bersama 2023 berjumlah empat hari pada 21,24,25, dan 26 April 2023, kemudian hasil Rapat Koordinasi Evaluasi cuti bersama diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Perubahan cuti bersama lebaran 2023 diputuskan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, 29 Maret 2023 lalu.
“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023,” ujar Menteri Koordinasi PMK, Muhadjir dalam keterangan pers.
Setelah adanya perubahan SKB Tiga Menteri, berikut jadwal libur lebaran dan cuti bersama 2023 terbaru :
– 22-23 April 2023: Libur Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah (tanggal pasti lebaran menunggu pengumuman resmi pemerintah).
– 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: Jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.