google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

NASIONAL · 7 Mar 2023 07:07 WIB ·

Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas


 Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas Perbesar

 

JAKARTA,BUNGOPOST.COM – Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menaati Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online (siber).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT ke-6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/3/2023).

Ninik Rahayu mengatakan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memiliki dua semangat. Pertama, mewujudkan kemerdekaan pers, dan kedua, membangun kehidupan pers nasional yang lebih baik.

“SMSI sampai saat ini terus bekerja mewujudkan pers yang sehat. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan sejumlah lembaga seperti Forum Pemred, LBH Pers SMSI, Cyber Millennial dan rapat-rapat kerja nasional yang seluruhnya bertujuan menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan UU Pers,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, SMSI dan konstituen lainnya di Indonesia terus mendampingi Dewan Pers, sehingga lembaga tersebut mampu melahirkan peraturan yang berdasarkan harapan konstituen dan tidak bertentangan dengan peraturan.

Demikian juga presiden, sebagai kepala pemerintahan terus mendorong lahirnya pers yang adil dalam sisi usaha dan pemberitaan.

“Presiden ingin kita punya kehidupan yang lebih adil antara platform dan perusahaan pers agar ekosistem pers kita menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Itu yang kita pedomani dalam penyusunan draft Perpres (publisher right),” jelas peraih Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu

Dalam penyusunan aturan publisher right, ia meminta supaya konstituen turut mengawasi.

Ninik kembali menegaskan, ia hadir dalam Rakernas SMSI untuk memberikan dukungan penuh agar tujuan bermedia sampai mendorong pers yang lebih baik, menghasilkan keutuhan dalam bernegara, dan memperhatikan kebhinekaan.

Pada kesempatan itu ia menyatakan Dewan Pers hanya melakukan pendataan bukan pendaftaran.
“Undang-undang memandatkan pendataan, bukan pendaftaran,” tegasnya,

“Bila perusahaan pers melakukan pendataan, maka kami wajib memverifikasi. Kalau tidak terdata tetap dilindungi sepanjang koridornya karya jurnalistik berkualitas,” sambung Ketua Dewan Pers perempuan pertama itu.

Terkait kerja sama dengan pemerintah dan institusi swasta, menurutnya selama bersepakat, tidak bisa dilarang. Kerja sama antar para pihak dilindungi oleh undang-undang.

“Perjanjian kerja sama itu ranahnya perdata. Tidak bisa diatur di luar aturan yang telah ada. Sepanjang mereka bersepakat, silakan. Tapi kalau kami dimintai pendapat, maka kami anjurkan bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Ninik yang pernah menjabat Komisioner Komnas Perempuan itu.

Artikel ini telah dibaca 344 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

9 Maret 2026 - 15:17 WIB

Bupati Bungo Terima Penghargaan dari Densus 88, Apresiasi Sinergi Cegah Terorisme

6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 02:45 WIB

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

27 Januari 2026 - 11:12 WIB

Ada Nama Wakapolda Jambi, Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar di Tubuh Polri

25 Januari 2026 - 16:42 WIB

UHC Day 2025: Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN

12 Desember 2025 - 18:20 WIB

Trending di NASIONAL