google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Waka II DPRD Bungo Darwandi Pimpin Mediasi bersama Warga terkait Jalan Lorong Budidaya Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo

BUNGO · 1 Jan 2023 07:02 WIB ·

2 Tahun Tak Membayar Langganan, Diduga Camat dan Bendahara ada Kongkalikong


 2 Tahun Tak Membayar Langganan,  Diduga Camat dan Bendahara ada Kongkalikong Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kerjasama langganan antara Kantor Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo dengan media sudah lama terjalin, namun di sayangkan sudah dua tahun ini tidak ada kejelasan untuk pembeyaranan langganan tersebut, dari pihak media mengeluh karena anggaran yang seharusnya diterima pertriwulan namun tahun sejak tahun 2022 sampai 2023 ini belum cair atau di belum bayar.

Kepada media ini salah satu anggota Hdan mengatakan gagal bayar yang dialami oleh Kantor Kecamatan Jujuhan Ilir pada tahun anggaran 2022 dan 2023 kurang tepat, bahkan terkesan alibi semata dan cenderung mengada-ada. Sebab kesalahan internal dalam manajemen keuangan Kecamatan, bukanlah beban yang harus ditanggung oleh rekan media.

“Apapun alasannya, itu merupakan bentuk kedzoliman, dan rendahnya penghormatan pada kinerja rekan media di kabupaten Bungo, Peran wartawan dipandang sebelah mata dan tidak menjadi bagian penting dari kerja birokrasi pemerintahan kabupaten Bungo,” kata dia.

Ini diduga ada kongkaliKong antara Camat dan bendahara, atau jangan – jangan dana sudah cair namun di tilap oleh oknum tersebut, ucapnya.

Oleh karena itu Kantor Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo harus segera membayarkan hak yang harus dibayarkan kepada rekan media yang menjalin kerjasama tersebut.

Sementara Camat Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo Asnawi saat dikonfirmasi mengenai pembayaran tersebut dilemparkan ke bendahara, nyatanya bendahara mengakui dan memberi alasan belum cair dan janji bayar setelah cair, namun sudah dua tahun sampai berita ini diterbitkan belum juga ada kabar atau niat untuk membayar dan dan juga belum ada keterangan secara resmi dari Camat kapan mau dibayar.

Ruslan Bendahara Camat Jujuhan Ilir ini saat ditemui juga memberi janji – janji busuk, atau bertele tele dari hari ke hari.

Saya berharap kepada pihak Tipikor dan Kejari Bungo dapat mengaudit ulang laporan Keuangan di Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022/2023, Kerena sekecil apapun uang Itu milik negara harus di pertanggujawabkan, kalau terbukti uang anggaran langganan dan Publikasi Media yang ada di Kecamatan Jujuhan Ilir dipakai tangkap dan Penjarakan sesuai UUD yang berlaku. (Dhan)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi, SMSI Bungo gelar Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 14:06 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan, Kodim 0416/Bute Bagikan Takjil kepada Masyarakat

14 Maret 2026 - 02:00 WIB

Polres Bungo Gelar Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau

13 Maret 2026 - 11:58 WIB

Kodim 0416/Bute Gelar Bazar Sembako Murah bagi Masyarakat

13 Maret 2026 - 07:23 WIB

Pererat Silaturahmi, Karang Taruna Kabupaten Bungo gelar Buka Puasa bersama Pemda dan Unsur Forkopimda

12 Maret 2026 - 21:49 WIB

Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya

12 Maret 2026 - 04:43 WIB

Trending di BUNGO