MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban aktivitas PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin ) di Areal Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo, Rabu 14/12/22.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan didampingi Kasat Reskrim Akp Septa Badoyo S.IK, Kasat Narkoba Akp Renovasi Hia S.I.K,M.H, Kasat Intelkam Iptu Tarjono SH,MH, dan Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu SH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sbb:
Danramil 0416-06 Kapten Inf Saiful, Personil Gabungan Dit Reskrimsus Polda Jambi, Kabid Trantib Pol PP Ikhwan Syam serta Personil Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Airud, Personil Polres Bungo, BNPB,Pol PP dan dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.
Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan menyampaikan jam 08.30 wib personil Gabungan Melaksanakan Penyisiran di Areal Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.
“Adapun Alat Rakit Dompeng yang ditemukan Pada titik pertama sebanyak 4 (Empat) Unit Rakit dan dimusnahkan dengan cara di chinsaw agar rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali.”
“Pada jam 09.30 wib Tim Gabungan kembali melanjutkan penyisiran di Areal Bandara Muara Bungo Desa Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo.”
“Adapun rakit dompeng yang ditemukan pada titik kedua sebanyak 8 (Delapan) unit rakit yang berada dipinggir sungai serta di musnahkan dengan cara di chinsaw agar rakit tersebut tidak bisa gunakan kembali,ungkapnya.”
“Jumlah rakit yang dilakukan penertiban dengan cara dichinsaw sebanyak 12 ( Dua Belas ) Unit, Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas Ilegal (PETI),tutupnya.”