MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Badan Permusyawaratan Desa atau disingkat dengan BPD adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa dan harus menjadi garda terdepan dalam memajukan desa.
Badan Permusyawaratan Desa mempunyai peran yang strategis baik pada perencanaan pembangunan, pengawasan kinerja Kepala Desa maupun pada unsur legislasi. Untuk itu maka kapasitas pengurus BPD pun harus mampu mengimbangi kapasitas Kepala Desa dan jajaraannya dalam mengemban tugas negara.
Oleh karena Bupati Bungo membuka Rakerda ke I Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bungo tahun 2011, Selasa 18/10/2022.
Rakerda tersebut bertempat di Ballroom Hotel Amaris Muara Bungo, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Bungo,anggota DPRD Bungo, Kejari,Kapolres Dandim 0416 Bute,Staf Ahli Bupati, Asisten, Para Kabag, Para Datuk Rio, para ketua dan BPD beserta anggota.
Dalam sambutannya Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME mengatakan, kegiatan ini akan menjadi forum strategis guna memperbincangkan berbagai permasalahan dan menentukan gerak langkah serta menyusun arah dan kebijakan PABpdsi Kabupaten Bungo.
Pada rakerda ini tentu akan dibahas pula berbagai agenda program dan kegiatan, sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada pada wilayah masing-masing dusun.
“Kita sama-sama mengetahui bahwa BPD adalah, bagian dari penyelenggara pemerintahan desa yang menampung aspirasi melakukan pengawasan serta ikut merencanakan pembangunan di tingkat desa.”Ujar Bupati Mashuri.
Disamping itu pula, melakukan pengawasan pembangunan desa supaya kemajuan dusun sesuai dengan harapan bersama. PABpdsi untuk ikut berperan dalam membangun dusun hendaknya membangun sinergi dengan pemerintahan dusun serta elemen masyarakat, baik tokoh agama, masyarakat dan pemuda, karena tanpa mereka PABpdsi tidak bisa berjalan dengan sendiri.
“Dari sini kita sama-sama berharap para anggota BPD yang tergabung dalam PABpdsi bisa saling bertukar gagasan untuk membangun desa yang terencana dan terukur.,”Kata Bupati.