google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum Rp 6 Miliar Proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Sri Soedewi Muara Bungo Fantastis! Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

KRIMINAL · 16 Sep 2022 07:42 WIB ·

Polisi Tahan Diduga Dua Pelaku Pencuri Alat Tower Telkomsel di Bathin III Ulu


 Polisi Tahan Diduga Dua Pelaku Pencuri Alat Tower Telkomsel di Bathin III Ulu Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM – Dua orang diduga pelaku pencurian alat tower telkomsel di Dusun Muara Buat Kecamatan Bathin III Ulu di tahan polisi setelah menerima laporan dari PT. Daya Mitra Telkomunikasi, kamis 15/09/22.

Dua orang pelaku pencurian ini ialah inisial MH bekerja sebagai PNS warga Kecamatan Bungo Dani dan SL bekerja bekerja sebagai bengkel warga sungai Lilin kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo.

Kejadian berawal dari pihak dari PT. Daya Mitra Telkomunikasi mendapatkan informasi di grup alarm whatsap (WA) bahwa tower Dusun Muara Buat mati,

Herman dan kawan kawannya pergi mengecek tower dusun Muara Buat tersebut sampai dekat tower warga sudah menunggu dipinggir jalan dan mengamankan 2 (dua) orang yang tidak dikenal sebelum lokasi tower lalu Herman mengecek ke tower dan mendapatkan pagar harmonika dalam keadaan rusak dan kabel RRU telah hilang seperti dipotong, kemudian pelapor menyisiri seputaran tower dan menemukan tas warna hitam berisi peralatan, karung 2 buah, karet ban, pisau sangkur, sandal, tang potong dan alat lainnya akibat kejadian tersebut pihak PT. Daya Mitra Telkomunikasi mengalami kerugian senilai. Rp. 3.450.000 (Tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) kemudian Herman atas kuasa PT. Daya Mitra Telekomunikasi melaporkan ke Polsek Rantau Pandan guna pengusutan lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum

12 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi

19 September 2026 - 14:55 WIB

Tim Opsnal Macan Kumbang Mengamankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

13 September 2026 - 07:38 WIB

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Dilumpuhkan

31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Trending di KRIMINAL