BUNGO,BUNGOPOST.COM – Dua orang diduga pelaku pencurian alat tower telkomsel di Dusun Muara Buat Kecamatan Bathin III Ulu di tahan polisi setelah menerima laporan dari PT. Daya Mitra Telkomunikasi, kamis 15/09/22.
Dua orang pelaku pencurian ini ialah inisial MH bekerja sebagai PNS warga Kecamatan Bungo Dani dan SL bekerja bekerja sebagai bengkel warga sungai Lilin kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo.
Kejadian berawal dari pihak dari PT. Daya Mitra Telkomunikasi mendapatkan informasi di grup alarm whatsap (WA) bahwa tower Dusun Muara Buat mati,
Herman dan kawan kawannya pergi mengecek tower dusun Muara Buat tersebut sampai dekat tower warga sudah menunggu dipinggir jalan dan mengamankan 2 (dua) orang yang tidak dikenal sebelum lokasi tower lalu Herman mengecek ke tower dan mendapatkan pagar harmonika dalam keadaan rusak dan kabel RRU telah hilang seperti dipotong, kemudian pelapor menyisiri seputaran tower dan menemukan tas warna hitam berisi peralatan, karung 2 buah, karet ban, pisau sangkur, sandal, tang potong dan alat lainnya akibat kejadian tersebut pihak PT. Daya Mitra Telkomunikasi mengalami kerugian senilai. Rp. 3.450.000 (Tiga juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) kemudian Herman atas kuasa PT. Daya Mitra Telekomunikasi melaporkan ke Polsek Rantau Pandan guna pengusutan lebih lanjut. (*)