google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

BUNGO · 21 Mei 2022 07:21 WIB ·

Korupsi Dana Desa, Kades Cilodang Beserta 3 Orang Perangkatnnya Ditahan Tim Kejaksaan Bungo


 Korupsi Dana Desa,  Kades Cilodang Beserta 3 Orang Perangkatnnya Ditahan Tim Kejaksaan Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Kepala Desa/Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo beserta tiga perangkatnya terlibat tindak pidana korupsi pembangunan turap senilai Rp 500 juta rupiah lebih yang bersumber dari DD (Dana Desa).

Pembangunan turap tersebut di Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo pada tahun anggaran 2019.

Keempat tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Penuntut Umum (JPU).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra, SH.,M.Hum melalui kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bungo Heldian Malda Kesatria, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan tim penyidik kejaksaan negeri Bungo melalui tindak pidana khusus yang telah menyelesaikan kasus tersebut.

“Pelimpahan tahap dua dilakukan pada kamis 19 Mei 2022, tersangka diperiksa langsung oleh tim penyidik kejari Bungo kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Bungo, adapun kasus perkaranya yaitu tindak pidana korupsi dalam hal kegitan pembangunan atau peningkatan sarana prasarana jalan Desa berupa turap dan drainase yang bersumber dari dana desa (DD) Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun anggaran 2019, terang kasi Pidsus.”

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim JPU bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Bungo berpendapat bahwa keempat tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai 7 Juni 2022,ungkapnya.”

“Adapun keempat tersengka tersebut ialah Edo Kepala Desa (Rio) Cilodang Kec. Pelepat Kab. Bungo, Bambang Sri Hartanto Sekretaris Desa, Cucun Cunaya Kaur Keuangan (Bendahara) dan Nana Kaur Perencanaan atau Pembangunan,tutupnya.” (red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bungo Apresiasi Kelurahan Cadika yang Menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat RT dan RW

15 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Dukung Pelayanan Kesehatan, Bupati Bungo Meresmikan Rumah Sakit Bersaudara kembali Beroperasi

15 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat

14 Agustus 2026 - 03:23 WIB

Iuran BPJS Kesehatan untuk 100 Warga Kurang Mampu di Lokasi TMMD Ditangguhkan oleh Dandim 0416/Bute selama 6 Bulan

13 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Bungo: Program TMMD Membantu Pemda dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Trending di BUNGO