Menu

Mode Gelap
Izin Dicabut, Kasat Pol PP Segel Tempat Hiburan Karoke dan Resto di Pegasus Bungo Dikabarkan Hilang, Ibu Muda di Merangin Ini Ditemukan Warga Sudah Membusuk Tanpa Busana Dandim 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan Memberikan Reward Kepada Pemenang LKJ TMMD ke-117 Momen Keseruan Meet And Greet Superman Is Dead dan Ratu Aulia bersama Fans di Bungo Sumatera Barat Berlakukan Pembebasan Pajak, Denda hingga Bea Balik Nama Kendaraan

BUNGO · 21 Mei 2022 07:21 WIB ·

Korupsi Dana Desa, Kades Cilodang Beserta 3 Orang Perangkatnnya Ditahan Tim Kejaksaan Bungo


 Korupsi Dana Desa,  Kades Cilodang Beserta 3 Orang Perangkatnnya Ditahan Tim Kejaksaan Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Kepala Desa/Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo beserta tiga perangkatnya terlibat tindak pidana korupsi pembangunan turap senilai Rp 500 juta rupiah lebih yang bersumber dari DD (Dana Desa).

Pembangunan turap tersebut di Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo pada tahun anggaran 2019.

Keempat tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Penuntut Umum (JPU).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Sapta Putra, SH.,M.Hum melalui kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bungo Heldian Malda Kesatria, pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan tim penyidik kejaksaan negeri Bungo melalui tindak pidana khusus yang telah menyelesaikan kasus tersebut.

“Pelimpahan tahap dua dilakukan pada kamis 19 Mei 2022, tersangka diperiksa langsung oleh tim penyidik kejari Bungo kepada tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Bungo, adapun kasus perkaranya yaitu tindak pidana korupsi dalam hal kegitan pembangunan atau peningkatan sarana prasarana jalan Desa berupa turap dan drainase yang bersumber dari dana desa (DD) Dusun Cilodang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Provinsi Jambi tahun anggaran 2019, terang kasi Pidsus.”

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim JPU bidang tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Bungo berpendapat bahwa keempat tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Mei 2022 sampai 7 Juni 2022,ungkapnya.”

“Adapun keempat tersengka tersebut ialah Edo Kepala Desa (Rio) Cilodang Kec. Pelepat Kab. Bungo, Bambang Sri Hartanto Sekretaris Desa, Cucun Cunaya Kaur Keuangan (Bendahara) dan Nana Kaur Perencanaan atau Pembangunan,tutupnya.” (red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kecelakaan Tragis..!! Sopir dan Mobilnya Hangus Terbakar Setelah Tabrakan

14 September 2023 - 06:38 WIB

Kecamatan Bungo Dani Juara Turnamen AHY Cup Volly Ball

7 September 2023 - 07:09 WIB

Perbaiki Jalan Lintas Talang Pantai-Sungai Arang, Kabid Bina Marga : Jalan Tersebut akan Segera Diaspal

6 September 2023 - 10:28 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan Memberikan Reward Kepada Pemenang LKJ TMMD ke-117

1 September 2023 - 04:57 WIB

Peringati HKG PKK, TP-PKK Kabupaten Bungo Gelar Berbagai Perlombaan dan Pembinaan UMKM

31 Agustus 2023 - 13:11 WIB

Serda Suherman Beri Semangat Siswa SDN 196/II Taman Agung saat Imunisasi Campak-Rubella

30 Agustus 2023 - 06:55 WIB

Trending di BUNGO