google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

BUNGO · 1 Mei 2022 08:40 WIB ·

Tim Sat Reskrim Polres Bungo Ringkus Dua Orang Pelaku Curas di Kecamatan Bathin II Pelayang


 Tim Sat Reskrim Polres Bungo Ringkus Dua Orang Pelaku Curas di Kecamatan Bathin II Pelayang Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Tim Petir Sat Reskrim polres bungo berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan.

Berawal dari laporan warga (korban) ANDRE Bin ADAM ABDULLAH (18) warga Dusun lubuk terban Kecamatan Limbur Lubuk mengkuang kabupaten Bungo yang di begal dijalan saat hendak menuju ke muara bungo, pada rabu 27 april pukul 19.30 WIB.

Adapun kronologis kejadian pada hari rabu tanggal 27 april 2022 sekira pukul 14.00 wib berawal pada saat korban berangkat dari rumah korban hendak menuju ke muara bungo sesampai nya di desa penijau tepat nya di simpang pondok durian sepeda motor korban mengalami rusak di jalan kemudian datang lah 2 (dua) orang pelaku yg tidak dikenal menggunakan sepeda motor kawasaki klx menghampiri korban kemudian langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sambil minta uang Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Kemudian korban memberikan uang sebanyak Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) tidak puas dikasih uang tersebut kemudian meminta HP korban jenis VIVO Y 30 lalu korban tidak mau memberikan HP tersebut kepada pelaku, pelaku mengamcam KALAU TIDAK MAU NGASIH SAYO TIKAM kemudian pelaku langsung mengambil HP tersebut.

Setelah itu korban tidak terima terjadilah perkelahian kemudian pelaku langsung menusuk lengan sebelah kiri korban dan paha sebelah kanan korban.

Atas kejadian tersebut korban menagalami kerugian sekira Rp1.500.000 (satu juta rupiah) kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian guna di proses lebih lanjut.

Hanya kurang dari 24 jam pelaku yang bernama :

  • YOGI SANDRA alias YOGI bin Saril Mulis, 23 Thn ,Dusun Peninjau kec.Bathin II Pelayang dan
  • INDRA alias IN
    Berhasil diamankan tim petir satreskrim polres bungo dengan barang bukti
  • 1 (satu) buah kotak HP VIVO Y 30
  • 1 motor jenis kawasaki klx.
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Pemda Bungo bersama Forkopimda Melepas JCH Kloter 25 sebanyak 189 Jamaah

20 Mei 2026 - 08:06 WIB

Ikut Berbelasungkawa, Bupati Bungo Kunjungi Korban Bencana Longsor di Dusun Empelu

16 Mei 2026 - 12:24 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Trending di BUNGO