MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Tim Petir Sat Reskrim polres bungo berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan.
Berawal dari laporan warga (korban) ANDRE Bin ADAM ABDULLAH (18) warga Dusun lubuk terban Kecamatan Limbur Lubuk mengkuang kabupaten Bungo yang di begal dijalan saat hendak menuju ke muara bungo, pada rabu 27 april pukul 19.30 WIB.
Adapun kronologis kejadian pada hari rabu tanggal 27 april 2022 sekira pukul 14.00 wib berawal pada saat korban berangkat dari rumah korban hendak menuju ke muara bungo sesampai nya di desa penijau tepat nya di simpang pondok durian sepeda motor korban mengalami rusak di jalan kemudian datang lah 2 (dua) orang pelaku yg tidak dikenal menggunakan sepeda motor kawasaki klx menghampiri korban kemudian langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban sambil minta uang Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah).
Kemudian korban memberikan uang sebanyak Rp20.000 (dua puluh ribu rupiah) tidak puas dikasih uang tersebut kemudian meminta HP korban jenis VIVO Y 30 lalu korban tidak mau memberikan HP tersebut kepada pelaku, pelaku mengamcam KALAU TIDAK MAU NGASIH SAYO TIKAM kemudian pelaku langsung mengambil HP tersebut.
Setelah itu korban tidak terima terjadilah perkelahian kemudian pelaku langsung menusuk lengan sebelah kiri korban dan paha sebelah kanan korban.
Atas kejadian tersebut korban menagalami kerugian sekira Rp1.500.000 (satu juta rupiah) kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian guna di proses lebih lanjut.
Hanya kurang dari 24 jam pelaku yang bernama :
- YOGI SANDRA alias YOGI bin Saril Mulis, 23 Thn ,Dusun Peninjau kec.Bathin II Pelayang dan
- INDRA alias IN
Berhasil diamankan tim petir satreskrim polres bungo dengan barang bukti - 1 (satu) buah kotak HP VIVO Y 30
- 1 motor jenis kawasaki klx.