google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Bupati Bungo dan Forkopimda Himbau Pelaku PETI di Sungai Telang Diberi Waktu 1 Minggu untuk Mebawa Alat Keluar 8 Alat Berat yang Ditemukan pada Operasi PETI di Sungai Telang, APH belum Mengetahui Pemiliknnya Unit Tipikor Polres Bungo sebut Kepsek dan Bendahara Ditahan karena SPJ Fiktif dan RKAS Tak Sesuai Warga Segel Kantor Rio Dusun Empelu, Gegara Datuk Rio Diduga Jalin Hubungan Terlarang Ada Apa! Rio Rantau Pandan Dikeroyok Orang Tidak Dikenal

BUNGO · 19 Apr 2022 07:26 WIB ·

218 PNS Formasi Umum dan Dishabilitas Terima SK Secara Simbolis


 218 PNS Formasi Umum dan Dishabilitas Terima SK Secara Simbolis Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Sebanyak 218 PNS formasi umum dan disabilitas tahun anggaran 2019 telah menerima SK PNS dan diambil sumpah jabatannya selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS). Upacara pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Bupati Bungo H Mashuri di halaman upacara kantor Bupati Bungo, Selasa (19/04/2022).

Dari 218 orang PNS, mayoritas dari mereka yaitu golongan III sebanyak 196 orang, dan 22 orang golongan II yang baru saja diangkat sebagai Pegawai negeri sipil (PNS).

Momen penyerahan SK PNS ini, selain dihadiri Bupati Bungo, hadir Wabup, Sekda dan kepala BPSDM Kabupaten Bungo. Dasar pelaksanaan adalah 1 undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Kemudian PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang telah diubah dengan PP nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan PP nomor 11 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Dan peraturan Menpan RB nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 surat BKN regional 7 Palembang nomor 045. A/B. 03.03 miring SD/KR. VII/2022 tentang penetapan TMT pengangkatan CPNS yang melewati masa percobaan 1 tahun.

Dalam sambutan Bupati Bungo H.Mashuri.SP mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berhasil di angkat menjadi PNS di lingkungan Kabupaten Bungo.

Bupati menerangkan bahwa cukup panjang perjalanan teman-teman untuk bisa di angkat sebagai PNS, setelah mendapat SK pengangkatan sebagai CPNS, harus terlebih dahulu melalui masa percobaan dengan gaji sebanyak 80%.

“Selamat sudah menjadi PNS di lingkungan kabupaten Bungo, kita berharap, kepada 218 yang baru saja di ambil sumpah ini agar benar-benar melaksanakan tugas sebagai PNS dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati.

Lanjutnya Bupati, ia juga menitipkan nasehat semua yang hadir, bahwa PNS adalah pelayanan masyarakat yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik. “Dalam strata sosial masyarakat, PNS memiliki kedudukan yang cukup tinggi. Maka status PNS yang melekat harus dijaga dengan baik. Salah satunya dengan berupaya menjadi panutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Respon Dinas PU Kabupaten Bungo Terkait Jalan Berlobang dalam Kota

17 Januari 2025 - 06:42 WIB

Truk Bongkar Muat Barang dalam Kota Bungo Terkesan Bebas dan Sengaja Dibiarkan

14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Bupati Bungo dan Forkopimda Himbau Pelaku PETI di Sungai Telang Diberi Waktu 1 Minggu untuk Mebawa Alat Keluar

14 Januari 2025 - 15:40 WIB

8 Alat Berat yang Ditemukan pada Operasi PETI di Sungai Telang, APH belum Mengetahui Pemiliknnya

8 Januari 2025 - 08:50 WIB

Jalan Berlobang Didalam Kota Bungo, Warga Berharap Dinas Terkait Cepat Memperbaiki

8 Januari 2025 - 08:12 WIB

Serius dalam Menertibkan PETI di Sungai Telang, Kapolres Bungo dan Dandim berhasil Temukan 8 Alat Berat

5 Januari 2025 - 13:34 WIB

Trending di BUNGO