MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Tim Gabungan dipimpin oleh Asisten 2 setda Kabupaten Bungo Syaiful Azhar, didampingi Kabag ops Polres Bungo AKP Darmawan, Pjs Pasi Intel Kodim 0416 Bute Lettu Sapta, Kapolsek Kota Muara Bungo Iptu Irvan Rifai, kadis Infokom Kabupaten Bungo Zainadi, Camat Pasar Muara Bungo M. Zen, Lurah Jaya Setia, Ketua Rt 06 Danau Buluh Kelurahan Jaya setia dan masyarakat Rt 06 Danau Buluh Kelurahan Jaya setia melakukan pengecekan Aktifitas Petambang Emas Tanpa Izin (PETI), senin 11/04/22.
Pengecekan Peti tersebut terkait dengan adanya surat dari masyarakat RT 06 RW 02 Danau Buluh Kelurahan Jaya Setia prihal adanya aktifitas PETI di Sungai Batang Tebo yang telah mendekati tower sutet.
Pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas PETI hanya tinggal bekas sehingga tim memberikan himbauan kepada masyarakat apabila ada lagi aktifitas PETI setelah Pengecekan di tempat tersebut, maka untuk segera melaporkan ke Polres Bungo, Polsek Kota Muara Bungo Koramil Kota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk segera dilakukan penindakan.
Dan dilanjutkan di RT 01 ada 6 buah rakit dompeng yang masih ada dipinggir sungai Batang Tebo tanpa ada dan tahu pemiliknya.
Menurut keterangan lurah Jaya Setia Sutejo mereka beraktifitas pada malam hari dan lurah menghimbau kepada masyarakat yang berada disekitar aliran Batang Tebo untuk proaktif melaporkan setiap ada kegiatan PETI supaya lebih cepat kita ambil tindakan. (irw/red)