google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

BUNGO · 11 Apr 2022 13:51 WIB ·

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bungo Tahun 2021


 DPRD Bungo Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bungo Tahun 2021 Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keuangan pertanggungjawaban Bupati Bungo Tahun anggaran 2021.

Rapat paripurna ini di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, yang didampingi wakil ketua I DPRD Bungo Jumiwan Aguza,SM, wakil ketua II DPRD Bungo Martunis.A.md, yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Bungo yang sempat hadir, Unsur Forkopimda dan Asisten, Staf ahli Bupati, Kepala OPD,para Kabag, serta tamu undangan yang lainnya, pada senin (11/04/2022).

Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME, Ketika diwawancarai mengatakan, hari ini hari ini pihak DPRD Bungo menggelar rapat paripurna tentang laporan keuangan pertanggungjawaban Bupati Bungo Tahun 2021.

Alhamdulillah rapat ini berjalan dengan sukses, kami atas nama pemerintah Kabupaten Bungo mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Bungo yang telah mendengarkan laporan keuangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2021.

“Pertama kita sampaikan untuk bersama-sama direkomendasikan oleh kawan-kawan di DPRD Bungo telah mendengarkan keterangan pertanggungjawaban Bupati Bungo selama satu tahun,”Ujar Bupati Mashuri.

ini merupakan laporan yang harus kita sampaikan ke DPRD dan sesuai dengan aturan undang-undang sebelum tanggal 31 Maret 3 bulan setelah penyelenggaraan Tahun anggaran berakhir wajib disampaikan ke DPR dan kita sudah menyampaikan nya.

“Sesuai dengan undang-undang yang telah diatur bahwasanya sebelum tanggal 31 Maret atau 3 bulan setelah penyelenggaraan tahun anggaran berakhir wajib disampaikan ke DPRD melalui rapat paripurna laporan keuangan pertanggungjawaban Bupati selama satu tahun,”Kata Bupati.

Sementara itu Ketua DPRD Bungo yang di wakili oleh Wakil ketua 1 DPRD Bungo Jumiwan Aguza,SM juga mengatakan, Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan tugas kita yaitu Paripurna LKPJ laporan pertanggungjawaban Bupati Bungo tahun 2021 yang di sampaikan kepada 35 anggota DPRD Bungo.

“Kita berharap kedepannya pemerintah lebih serius lagi meningkatkan berapa sektor yang disampaikan oleh Pak Bupati, kita tertinggal dengan Sarolangun untuk pertumbuhan ekonomi,”Ujar Wakil ketua 1 DPRD Bungo Jumiwan Aguza,SM.

Bupati sudah menyampaikan laporan keuangan pertanggungjawaban Bupati di depan 35 anggota DPRD dan stakeholder yang hadir pada rapat paripurna tadi.

Jumiwan Aguza menambahkan” kita minta kepada Bupati dan juga stakeholder yang ada untuk lebih fokus lagi, yang mana indeks ekonomi kita saat ini berada di bawah Kabupaten Sarolangun, kita berada di peringkat 5 SE provinsi Jambi,”Ucapnya. (irw/red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

2 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo Melantik Ketua TP-PKK Kecamatan sekaligus Melantik Menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu

30 September 2026 - 12:16 WIB

Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Program Pengenalan Kampus UMMUBA

28 September 2026 - 05:21 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Melantik Pejabat Eselon II dan III

24 September 2026 - 01:57 WIB

Dinas LH Terima Motor Sampah dari Anggota DPR RI H. Elpisina yang Diterima Langsung Bupati Bungo

23 September 2026 - 02:50 WIB

Trending di BUNGO