google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

BUNGO · 1 Apr 2022 16:04 WIB ·

Polres Bungo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung


 Polres Bungo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Penemuan Mayat Wanita Dalam Karung Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM – Belum lupa dalam ingatan kita yaitu pembunuhan yang terjadi pada tanggal (13/2/2022) di kebun karet Desa Jumbak Kecamatan Jujuhan Ilir Kabupaten Bungo, yang dilakukan oleh tersangka (Kakak Kandung) tersangka RS (58) terhadap korban Intan Sarinah (53).

Maka untuk memperjelas kronologis kejadian pembunuhan tersebut, dilakukanlah adegan rekonstruksi perkara dimaksud pada hari Jumat tanggal (01/4/2022) pukul 09.15 Wib yang bertempat dilokasi Kejadian Perkara (TKP).

Rekontruksi ini dihadiri dan diikuti oleh Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa Badoyo, S.I.K., M.H, Kasi Humas Polres Bungo AKP M.Noer, KBO Sat Reskrim IPTU Siswanto, S.Sos, Kasat Intelkam IPTU Tarjono, S.H, Kanit Idik Tim 3 Bripka Hendri Gunawan,S.H., Kaur Identifikasi Sat Reskrim Aiptu Agusman, Kasi Propam IPTU Asmawi, Jaksa penuntut umum perkara dimaksud yaitu Novri. SH, Pengacara Suwandi, SH., M.H dan Personil Polres Bungo yang melaksanakan pengamanan sebanyak kurang lebih 20 (Dua Puluh) Personil.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa menjelaskan, bahwa sesuai dengan keterangan tersangka RS dan keterangan para saksi, maka didapat sebanyak 21 (dua puluh) adegan melakukan tindak pidana Pembunuhan tersebut.

Kegiatan Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran peran pelaku sehingga jelas jalan cerita terjadinya dugaan tindak pidana Pembunuhan dan memberikan gambaran kepada pihak jaksa penuntut umum didalam proses sidang di Pengadilan, demikian Kasat Reskrim mengakhirinya. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara HUT RI Ke-81 di Kecamatan Jujuhan Berjalan Penuh Khidmat Tertib dan Lancar

17 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Bupati Bungo Apresiasi Kelurahan Cadika yang Menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan Tingkat RT dan RW

15 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Dukung Pelayanan Kesehatan, Bupati Bungo Meresmikan Rumah Sakit Bersaudara kembali Beroperasi

15 Agustus 2026 - 01:05 WIB

Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat

14 Agustus 2026 - 03:23 WIB

Iuran BPJS Kesehatan untuk 100 Warga Kurang Mampu di Lokasi TMMD Ditangguhkan oleh Dandim 0416/Bute selama 6 Bulan

13 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Bungo: Program TMMD Membantu Pemda dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Trending di BUNGO