MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Bupati Bungo H. Mashuri, SP, ME menghadiri acara dalam Rangka Pencanangan dan Peresmian di Desa Senamat yang diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bapak Sapta Suprata, SH
Hadir juga dalam kesempatan ini dandim 0416 Bungo Tebo, Kapolres Bungo, kepala Pengadilan Negri, Kepala Pengadilan Agama, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Sekretaris, Kabid, Camat Pelepat, Rio, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Senamat
Sambutan Rio senamat menyampaikan
Kami atas nama masyarakat Dusun Senamat sebagai Rio merasa terharu sekali atas ditunjuknya Dusun kami ini sebagai Rumah Musyawarah Keadilan Restoratif, dan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkait.
Sebagai Rio kalau ada permasalahan didusun kami ini dapat diselesaikan dengan baik secara musyawarah adat
Sambutan Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bungo menyampaikan bahwa selama ini kab bungo khususnya sidang adat sudah dilaksanakan apapun bentuk masalahnya bisa kami selesaikan, kami lembaga adat kabupaten telah melaksanakan musyawarah kecematan dengan memilih pengurus yang baru dan akan kami kukuhkan dalam waktu dekat ini.
Sambutan Bupati Bungo menyampaikan selamat datang Kepada Bapak Kajati Jambi di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, kami sangat bangga telah dipilih rumah Musyawarah Keadilan Restoratif ini di Desa senamat.
Kami berharap kedepannya program yg luar biasa ini memberi semangat kepada kami utuk menyelesaikan masalah masalah yang ada di Desa kami ini.
Sambutan Kajari Jambi menyampaikan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Bungo khususnya kepada masyarakat Desa Senamat perangkat dan jajarannya, Restorasi adalah bagian dari kebijakan, kami sebagai mediator dan pasilitator artinya kita menjembatani kami netral tidak berpihak.
Kita menginginkan fungsi dari Rumah Musyawarah Keadilan Restoratif mengoptimalkan tokoh adat, tokoh masyarakat, kalau ada masalah-masalah bisa diselesaikan dan di musyawarahkan hingga tercipta keharmonisan sesama kita.
Dan bagaimna kita mengagarkan dana desa dan mengelola dengan transparansi dengan masyarakat. (red)