google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Ultimatum Pelaku PETI, Setelah 7 Hari Kedepan Akan Gelar Razia Diseluruh Titik Lokasi Dompeng Gerombolan Pungli di Jembatan Bailey Jujuhan Ditindak secara Persuasif oleh Polisi Hari ini Pemberhentian Bupati Lama dan Penetapan Bupati Baru, Ini Pesan Dedy Putra Terkait ASN yang sempat Sebut Angkat Kaki dari Bungo KPU Bungo Resmi Menetapkan Dedy – Dayat Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bungo KPU Bungo Jadwalkan Penetapan Hasil Pilkada pada Jumat 25 April

UTAMA · 10 Mar 2022 12:02 WIB ·

Hadiri Launching Permendagri Tentang SPM, Bupati Bungo : Ini Acuan Pembangunan Pemerintah Daerah


 Hadiri Launching Permendagri Tentang SPM, Bupati Bungo : Ini Acuan Pembangunan Pemerintah Daerah Perbesar

JAKARTA,BUNGOPOST.COM – Bupati Bungo H Mashuri hadiri launching Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Permendagri tersebut, dilaunching langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diwakili oleh Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Pada Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM, mulai dari pengumpulan data, penghitungan Kebutuhan dasar, Perencanaan SPM, serta pelaporan nya.” jelas Plt dirjen

Selain itu, sambungnya, ada beberapa tujuan dari Permendagri Nomor 59 tahun 2021, menjadi Pedoman bagi Daerah dalam melaksanakan SPM, dasar perhitungan capaian SPM dengan menggunakan indeks capaian yang meliputi terhadap dua aspek capaian mutu layanan dasar dan capaian penerima pelayanan dasar, serta acuan bagi Daerah dalam pengumpulan data.

“Dalam launching Permendagri Nomor 59 tahun 2021, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono berharap kepada seluruh Daerah, agar bisa dan terus berusaha untuk meningkatkan capaian SPM untuk kedepannya,” ucapnya

Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan Sosial.

Hadir dalam pada acara ini Para Gubernur, Bupati/ Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dedy Putra Bupati Bungo Terpilih bersama Dirut PT KBPC Hadiri Penutupan Dragrace Swarnadwipa

14 April 2025 - 12:22 WIB

Ingat! Tanpa Bawa KTP pada Pilkada Besok Tidak Bisa Nyoblos

9 November 2024 - 14:17 WIB

Debat Publik Tahap Pertama yang Digelar KPU Bungo Berjalan Lancar

2 November 2024 - 03:32 WIB

Bupati Bungo dan Forkopimda Provinsi Jambi dampingi Pj Gubernur gelar Rakor Kesiapan Pilkada 2024

31 Oktober 2024 - 15:53 WIB

IKLAN UCAPAN HUT KABUPATEN BUNGO Ke- 59 dari Dinas Koperasi, UMKM Perindag

17 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Bupati Bungo H.Mashuri Buka Lomba Kejuaraan Drumband Bupati Cup 2024

12 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Trending di UTAMA